Kolaborasi Kementan-Kejagung Pastikan Bantuan Alsintan Termanfaatkan
BALI,SKO.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemantauan dan pengawalan terhadap bantuan alat mesin pertanian (alsintan) yang digelontorkan kepada petani untuk program Tahun Anggaran 2021. Pengawalan ini merupakan komitmen Kementan mendukung tugas Kejagung dalam menjalankan program pengamanan strategis nasional Tahun 2021 di sektor pertanian khususnya pengadaan alsintan dan juga merupakan komitmen Kementan untuk membangun mekanisasi pertanian yang benar-benar termanfaatkan sehingga pembangunan pertanian semakin maju dan modern dalam meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani, utamanya di masa pandemi covid 19.
“Jadi kami bersama Kejagung langsung on the spot ke lapangan hari ini dalam rangka memastikan program bantuan alsintan ini dalam pelaksanaannya betul-betul tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” tegas Direktur Alsintan, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Andi Nur Alam Syah saat bersama rombongan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Nasional Kejagung yang dipimpin Kasubdit Pengairan, Perikanan dan Peternakan, Jamintel Kejagung, Rini Hartati guna memantau distribusi alsintan di Desa Saba, Kecamtan Blahbatuh, Gianyar, Selasa (26/10/2021)
Nur Alam menuturkan di tahun anggaran 2021 ini, Kementan mengalokasikan anggaran pengadaan alsintan untuk petani sebesar Rp 654 miliar lebih. Provinsi Bali sendiri mendapatkan total alokasi bantuan alsintan sebanyak 376 unit. Dengan rincian, traktor roda empat 12 unit, traktor roda dua 139 unit, rice transplanter 6 unit, pompa air 39 unit, handsprayer 122 unit dan cultivator 58 unit, sementara petani di Desa Saba sendiri menerima dua unit handtraktor roda 2.
Lebih lanjut Nur Alam menegaskan pihaknya memastikan bantuan alsintan yang masuk ke Pulau Dewata ini sudah berdasarkan penetapan calon petani calon lokasi (CPCL) berdasar permintaan dan kebutuhan petani.
Bahkan, alsintan ini pun dipastikan telah melalui proses quality control sehingga produk yang diterima petani tidak ada cacat atau kerusakan awal.
“Di bantuan alsintan ini juga sudah ada masa garansi dari penyedia. Jadi kalau misalnya dalam masa garansi ini terjadi kerusakan, maka penyedia wajib melakukan perbaikan dan itu gratis. Di modul yang kami berikan ada nomor kontak service center-nya. Ini harus dimanfaatkan,” tegasnya.
Nur Alam menekankan mengelola alsintan ini bukanlah hal yang mudah. Namun dia optimis investasi yang dilakukan negara setiap tahunnya kepada petani dalam bentuk alsintan ini bisa bermanfaat sehingga hasilnya nyata dirasakan oleh masyarakat.
“Tapi kami meminta juga ketika tahun ini diberi 1, tahun depan bisa beli 1 juga dong secara swadayaa atau mandiri karena banyak petani juga yang butuh. Sehingga ke depannya petani di wilayah ini tidak perlu lagi sentuhan pemerintah (bantuan,- red) karena sudah bisa pengadaan sendiri,” cetusnya.
Sebenarnya, lanjut dia, sudah banyak petani yang mampu mengadakan unit alsintan secara mandiri. Menurutnya, ini menunjukkan bahwa bantuan yang digelontorkan mampu menstimulasi petani untuk pengadaan sendiri.#
“Pemerintah juga mengalokasikan dana KUR (Kredit Usaha Rakyat,- red) untuk mendukung permodalan petani untuk pembelian alsintan. Jadi petani tidak hanya mendapat bantuan, tapi juga difasilitasi untuk mandiri dan mengembangkan pertaniannya lebih maju,” jelasnya.
Terakhir,Nur Alam berpesan agar bantuan ini dimaksimalkan, dijaga dan dimanfaatkan sebaik mungkin. Bantuan tersebut harus bisa digunakan oleh semua anggota, tidak boleh hanya pengurus saja sehingga manfaat mekanisasi yang digelontorkan pemerintah benar-benar mempercepat olah lahan, tanam, panen dan terjadi peningkatkan produksi serta efisiensi biaya usaha tani.
“Kami pantau betul alsintan kami di lapangan. Fungsional pengawal alsintan kami sudah sebar pastikan tidak ada lahan yang tidak tergarap padahal alat kami ada,” tegasnya.( * )