Kemen PANRB : Kecerdasan Buatan Bisa Percepat Pelayanan Publik
SURABAYA,SKO.COM – Kecerdasan buatan atau artificial intelligence bisa dimanfaatkan dalam mempercepat pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah. Implementasi artificial intelligence adalah bentuk transformasi layanan yang meliputi e-services, penguatan pengawasan masyarakat, serta penguatan ekosistem inovasi.
Hal tersebut disampaikan oleh, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Prof Dr Diah Natalisa dalam Simposium Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Jawa Timur dengan tema “Transformasi Digital Layanan Publik”, oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Prof Dr Diah Natalisa MBA, di Grandcity Convention Center, Kamis(18/11/2021).
Ia mengungkapkan, penerapan kecerdasan buatan dalam bidang layanan publik bisa diterapkan pada meja bantuan di unit pelayanan, analisis pengaduan pelayanan, mengarahkan pengaduan ke instansi yang dituju, bahkan menjawab pengaduan. “Dalam situasi yang sangat dinamis ini, perlu dilakukan percepatan penerapan kecerdasan buatan,” ungkap Diah.
Menurut Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, pemerintah harus mampu beradaptasi dan bertransformasi menghadapi kondisi yang sangat dinamis. “Saat ini layanan yang dapat diakses anytime, anywhere, any device menjadi tuntutan kebutuhan masyarakat sehingga transformasi digital menjadi urgensi yang harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara pelayanan publik,” ujarnya.
Peningkatan kualitas pelayanan publik pada era transformasi digital membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa. Saat ini negara-negara dunia berada pada era digital dimana teknologi yang terus berkembang memberikan kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang pelayanan publik. ( * )