Aceh Sasaran Pertama Perpindahan Tv Analog ke Digital
ACEH, SKO.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika, membangun empat pilar utama sebagai langkah aksi untuk mempersiapkan digitalisasi penyiaran atau Analog Switch Off (ASO). Hal tersebut disampaikan oleh Menkominfo Johnny G. Plate dalam acara Dialog Produktif Tahap Pertama ASO untuk Warga Aceh yang berlangsung virtual, dari Jakarta, Rabu (09/06/21).
Menkominfo menyatakan langkah pertama yang dibangun guna mempersiapkan ASO ini adalah infrastruktur utama penyiaran digital yaitu multiplexing.
“Lembaga penyiaran tidak lagi perlu untuk membangun, mengoperasikan, dan merawat infrastrukturnya sendiri. Namun, dapat menerapkan berbagai infrastruktur atau menerapkan berbagi infrastruktur (infrastructure sharing),” ujar Johny.
Tahapan ASO diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Proses Analog Switch Off (ASO) atau nonaktifkan siaran analog dan beralih ke siaran digital akan segera dimulai dengan batas waktu akhir adalah 2 November 2022. ASO juga dilakukan bertahap di sejumlah wilayah Indonesia, paling awal atau Tahap 1 dilakukan pada 17 Agustus 2021.
“Dari 14 wilayah siaran, diantaranya telah dijadwalkan untuk pelaksanaan ASO Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar termasuk sebagai daerah kandidat pelaksanaan Analog Switch Off di tahap pertama tanggal 17 Agustus 2021 mendatang” papar Johny.
ASO di tahap awal tentunya menjadi bahan evaluasi untuk tahapan-tahapan berikutnya. Perpindahan dari analog ke digital bukan pekerjaan membalikkan tangan, tetapi pekerjaan yang harus disiapkan dengan matang melalui tata kelola yang matang dan sangat teknis. Oleh karena itu, dukungan dan evaluasi dari masyarakat akan menjadi pertimbangan utama pada perbaikan ASO tahap 1.