Uncategorized

Air Zam-Zam Kemasan Tiba di Embarkasi Surabaya

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Ribuan kemasan air zamzam yang diperuntukkan bagi jemaah haji telah tiba di Embarkasi Surabaya. Air zamzam yang dikemas dalam galon 5 liter tersebut tiba di Embarkasi Surabaya mulai Senin (20/6) pukul 16.00 WIB. Pada kedatangan pertama tersebut, sebanyak 3276 kemasan air zamzam dibawa dari Bandara Internasional Juanda menggunakan dua armada truk boks.

Sementara pada hari kedua, Selasa (21/6) pukul 13.00 WIB, dua truk boks kembali mengangkut 3276 kemasan air zamzam menuju Hall Gedung Asrama Haji Embarkasi Surabaya.

Husnul Maram, Ketua PPIH Embarkasi Surabaya menjelaskan air zamzam tersebut diperuntukkan bagi seluruh jemaah haji Embarkasi Surabaya secara cuma-cuma.

“Saat ini, pihak Saudi Arabia Airline telah membawa air zamzam ke asrama haji sebanyak 6552 kemasan galon. Masing-masing jemaah haji akan mendapat 1 galon air zamzam, isinya lima liter diberikan ketika proses pemulangan di Embarkasi Surabaya,” terangnya saat diwawancarai di depan Lobby Bir Aly Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Rabu (22/6).

Oleh karena itu, Husnul Maram menegaskan agar jemaah haji tidak lagi membawa air zamzam dari Arab Saudi karena akan ada pemeriksaan barang bawaan ketika berada di bandara setempat.

“ Jemaah sudah tidak perlu membawa air zamzam dari sana. Akan ada pemeriksaan barang bawaan di Arab Saudi. Pesawat tidak akan terbang kalau diindikasikan masih ada air zamzam di koper besar maupun tentengan,” pesan Maram.

Ia menambahkan, air zamzam akan datang sesuai jadwal hingga jumlahnya genap terpenuhi sesuai dengan jumlah jemaah haji Embarkasi Surabaya. Ia memastikan, ketika proses pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya selesai, maka jumlah air zamzam yang harus terpenuhi juga sudah tercapai.

“ Insyaalloh ketika pemberangkatan kloter ini selesai, jumlah air zamzam yang masuk asrama haji sudah terpenuhi semua. Semua jemaah pasti dapat, jangan khawatir akan kekurangan, ” ujarnya. (Isn)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close