Aksi Omnibus Law di Surabaya dan Malang, Polisi Amankan 634 Perusuh
SURABAYA, SKO.COM – Polisi dari Polda Jatim dan jajaran mengamankan sekitar 634 perusuh saat aksi unjuk rasa penolakan UU Minibus Law atau Cipta Kerja. Ratusan orang yang diamankan itu diketahui aparat telah melakukan pengerusakan fasilitas umum dan melawan aparat keamaman di wilayah Surabaya dan Malang.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyayangkan aksi unjuk rasa yang sedianya direncanakan berjalan damai itu diciderai oleh penyusup yang sengaja membuat suasana menjadi ricuh. “Kami sangat menyayangkan aksi tersebut dinodai oleh anak-anak yang berusia belasan tahun yang membuat suasana demontrasi ini menjadi rusuh. Bahkan ada juga buruh yang menjadi korban lemparan batu,” jelasnya, Kamis (8/10/2020).
“Kami menyesalkan atas peristiwa ini, yang kami tangkap di lapangan adalah anak-anak yang berusia 15 tahun hingga 19 tahun. Mereka diluar dugaan kita, menyusup memprovokasi kegiatan pekerja, kegiatan para buruh, dengan membawa batu, membawa pentungan dan lain-lain,” ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta kepada Kapolda Jatim dan jajaran keamanan di Jawa Timur untuk memproses para pelaku tersebut secara hukum yang berlaku. “Mohon agar diproses secara hukum, karena ada anggota kami di Gersik yang kena pentungan, kena lemparan batu mereka,” katanya.
Fauzi juga menyampaikan terima kasih kepada Polda Jatim dan jajaran yang telah mengamankan dan memberikan pelayanan yang terbaik atas jalannya aksi demo yang dilakukan oleh kawan-kawan buruh dalam menyampaikan aspirasinya. “Saya atas nama SPSI Jawa Timur mengucapkan terimakasih. Betapa rakyat pekerja Jawa Timur, rakyat buruh Jawa Timur berkumpul di kantor Gubernur untuk menyuarakan, bukan hanya menolak Omnibus Law, tapi meminta Bapak Presiden mencabut sesegera mungkin,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga mengapresiasi untuk para buruh yang sudah mewarnai atas aksinya hari ini sudah berjalan kondisif. Namun, ia memberikan evaluasi dan catatan di lapangan.
“Polda Jawa Timur sudah mengantisipasi atas insiden yang terjadi di beberapa daerah di Jawa Timur. Khusus di Surabaya kemudian di beberapa daerah juga, seperti Malang ada insiden yang perlu dilakukan penindakan, yakni penindakan secara persuasif namun juga tegas terukur,” katanya.
Selanjutnya bagi para perusuh akan dilakukan rapid test. Apabila hasilnya reaktif maka dilakukan swab. Dan apabila positif maka akan diisolasi atau karantina.
Kemudian proses selanjutnya, pihaknya akan tetap melakukan proses penegakan hukum sesuai dengan hasil penyidikan. “Kita lihat ada anak-anak yang kita rasa belum paham tentang apa esensi dari pada gerakan ini. Dan tentunya ini masih kita dalami. Yang jelas bukan merupakan elemen dari buruh,” ungkapnya.
Dalam insiden ini, jajaran Polda Jatim berhasil mengamankan perusuh pada aksi demo di Malang dan Surabaya sebanyak 634 orang yang sengaja merusak fasilitas umum dan melawan petugas. Rinciannya, di Surabaya insiden yang terjadi di depan Gedung Negara Grahadi dan lokasi lainnya di Surabaya sebanyak 505 orang. Untuk wilayah Malang juga ada 129 orang. (ist)