SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Anggaran untuk pelaksaaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga saat ini masih tawar menawar antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Diketahui, KPU Kota Keris ini telah mengajukan anggaran Pilkada 2024 ke Pemkab Sumenep sebesar Rp 110 Miliar. Sayangnya, anggaran tersebut dirasionalisasi TAPD menjadi Rp 72 Miliar.
KPU kemudian menggelar rapat internal dan kembali mengajukan anggaran Rp 82,8 miliar. “Kami sudah menyampaikan kembali hasil rasionalisasi anggaran Pilkada 2024 ke TPAD. Sesuai rapat internal di Komisioner KPU, kebutuhan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp 82,8 Miliar,” ungkap Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Syaifurrahman, Rabu (23/8/2023).
Menurut dia, anggaran Rp 72 miliar yang disampaikan TAPD dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan Pilkada di Sumenep. Pasalnya, anggaran tersebut sama persis dengan anggaran Pilkada sebelumnya, sementara saat ini semua barang mengalami kenaikan harga.
“Sangat wajar jika ada kenaikan kebutuhan anggaran Pilkada 2024, karena menyesuaikan dengan kenaikan harga barang saat ini seperti logistik dan pendistribusian logistik ke kepulauan,” sambungnya.
Dirinya menyebutkan, anggaran Rp 82,8 Miliar itu sudah banyak dilakukan pengurangan dan tidak bisa dikurangi lagi. “Kalau tetap dipangkas, terancam tidak cukup untuk biaya kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” tegasnya.
Kendati demikian, hingga saat ini anggaran untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Sumenep masih belum ada kesepakatan. “Kami masih menunggu keputusan TAPD,” tutupnya. (han)