Anggota DPRD Banyuwangi Jelang Akhir Jabatan Optimis Mengesahkan 70 Persen Raperda
BANYUWANGI PEWARTAPOS.COM – Anggota DPRD Banyuwangi periode 2019-2024, optimis, menjelang akhir jabatanya dapat mengesahkan 70 persen dari 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) tahun ini.
Seperti yang diketahui, masa jabatan pimpinan dan anggota DPRD Banyuwangi periode 2019–2024 akan berakhir pada pertengahan Agustus mendatang.
Sejauh ini, anggota dewan sudah mengesahkan delapan Raperda. Diantaranya Raperda tentang penanggulangan penyakit menular dan Raperda tentang pengarustamaan gender.
Selanjutnya juga menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Banyuwangi tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda)
”Sudah ada 8 Raperda yang disahkan. Jumlah tersebut setara 60 persen dari target,” kata Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi. Selasa, (23/7/2024).
Menurut Sofiandi, sebagai kado di sisa akhir masa jabatan anggota dewan yang tinggal sekitar satu setengah bulan, DPRD menargetkan di waktu tersisa ini ada tiga hingga empat raperda yang bisa didok menjadi perda.
”Raperda yang akan disahkan yakni Raperda tentang produk unggulan daerah. Pembinaan ideologi Pancasila, serta kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS). Serta Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024,” tegasnya.
Lebih lanjut Sofiandi menjelaskan, jika 3 Raperda tersebut berhasil disahkan, maka total rancangan produk hukum tertinggi daerah yang disahkan hingga akhir masa jabatan akan terealisasi sebanyak 13 Raperda atau 70 persen.
Sedangkan beberapa Raperda belum disahkan karena masih menunggu hasil finalisasi kajian.
”Sejumlah Raperda tersebut di antaranya tentang ketahanan keluarga, pemerataan air bersih, dan raperda perlindungan pekerja migran Indonesia asal Banyuwangi,” ungkapnya.
Sofiandi berharap, masyarakat agar bisa bersabar. Sebab, para anggota DPRD yang terpilih dari hasil Pemilu 2024 akan melanjutkan pembahasan raperda yang tersisa.
”Untuk Raperda yang belum disahkan, nantinya akan dilanjutkan oleh anggota dewan yang baru,” tutupnya.( Kur)