Anggota DPRD Jatim Tanggapi Tingginya Peredaran Narkotika di Bojonegoro
SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Anggota DPRD Jawa Timur Budiono menanggapi tingginya peredaran narkotika di Bojonegoro di tahun 2022 terutamanya dikalangan remaja. Peran keluarga dan lingkungan sebagai salah satu pintu utama untuk memberikan benteng di kalangan remaja dari penyalahgunaan narkotika di Bojonegoro.
Politisi asal fraksi Partai Gerindra ini mengatakan pihaknya merasa prihatin atas tingginya peredaran narkotika di Bojonegoro tersebut.
“Kami berharap ada sinergitas semua stakeholder di Bojonegoro untuk menekan peredaran narkotika khususnya di kalangan remaja.ini tanggungjawab kita bersama, harus ada Sinergitas, Pemerintah Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Para pendidik, aparat, harus ikut menanggulangi agar kedepan tidak makin meningkat,” ujar Budiono pada Jumat (06/01/23).
Budiono mengatakan selain lingkungan di rumah, pergaulan di luar rumah juga berperan besar dalam pembentukan karakter anak remaja. Kebanyakan anak remaja cenderung mengikuti apa yang teman-teman mereka lakukan. Hal itu karena mereka masih mencari jati diri dan memiliki kecenderungan untuk mencoba banyak hal baru salah satunya adalah narkoba.
Tak hanya itu, Budiono lalu membeberkan dampak negatif narkotika dikalangan remaja diantaranya mengonsumsi narkoba saat masih muda bisa mengganggu proses perkembangan yang terjadi di otak. Hal ini juga bisa memengaruhi pengambilan keputusan mereka. Akibatnya, mereka mungkin lebih cenderung melakukan hal-hal yang berisiko, seperti praktik seks tidak aman dan mengemudi yang berbahaya.
“Semakin dini anak muda mulai menggunakan narkoba, semakin besar juga risiko mereka untuk berjuang dengan kecanduan di kemudian hari. Bahkan, mereka juga berisiko mengalami kerusakan otak permanen dan tidak bisa dikembalikan. Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dapat mengakibatkan gangguan mental yang serius atau permanen,” katanya.
Polres Bojonegoro mencatat, sepanjang tahun 2022 terdapat 100 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika. Jumlah tersangka meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 56 tersangka.
Hal serupa ditambahkan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad. Kapolres mengakui jika tingginya kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bojonegoro juga menjadi perhatian dan evaluasi. Ditahun ini untuk kasus Narkoba mengalami peningkatan signifikan naik sebanyak 36 kasus dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 56 orang ditahun 2021.
“Sementara di tahun 2022 dengan tersangka 100 orang,” ungkap Kapolres beberapa waktu lalu saat akhir tahun 2022.
Kapolres menjelaskan, barang bukti (BB) yang diamankan dari tersangka baik berupa sabu-sabu maupun obat-obatan daftar G yakni sebanyak 46.26 gram Narkoba jenis Sabu. Sedangkan untuk obat daftar G terdapat sebanyak 9.024 butir. Untuk peredaran narkoba yang paling banyak ditemukan yakni jenis sabu dan pil karnopen dan dobel L. Sedangkan untuk para pelaku juga kebanyakan usia remaja dan produktif.(iz)