Jatim

Anggota DPRD Jatim Tutup SPAB di SMAN 1 Turen Malang

Share Berita:

MALANG, PEWARTAPOS.COM – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Hikmah Bafaqih menutup Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang diadakan di SMAN 1 Turen, Kabupaten Malang, Jumat (9/9/2022).

Menurut Hikmah Bafaqih, pendidikan SPAB ini sangat luar biasa. Oleh karena itu, dia berharap setelah mendapatkan pelatihan ini, para peserta berbeda dengan siswa yang lain. Pasalnya, mereka menjadi percontohan bagi teman-teman yang lainnya.

“Setelah mendapatkan pelatihan SPAB ini diharapkan mereka bisa merubah gaya hidup sehari-hari. Misalnya dengan membawa tumbler di dalam maupun luar sekolah. Memang sepele. Tapi ini akan menjadi perubahan kebiasaan yang baik. Mereka bisa peduli dengan lingkungan,” jelas Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKB itu dalam penutupan di sekolah yang berada di Jalan Mayjen Panjaitan, Desa Sedayu, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Setelah selesai pengarahan, Hikmah Bafaqih didapuk untuk menutup acara ini. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen kajian risiko bencana oleh Hikmah Bafaqih kepada Wakil Kepala Bidang Humas SMAN 1 Turen Damiran.

Acara penutupan ini juga dihadiri Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan (PK) BPBD Jatim Andhika Nurrahmad Sudigda, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Jatim Satriyo Nurseno, dan Kabid PK BPBD Kabupaten Malang Boedi Tjahjono.

SPAB di SMAN 1 Turen digelar pada Kamis dan Jumat, 8-9 September 2022. SPAB yang diadakan oleh BPBD Jatim dan Sekber Relawan Penanggulangan Bencana (SRPB) Jatim juga menggelar simulasi evakuasi dengan potensi bencana gempa bumi. Sekitar seratus peserta melakukan pelatihan dengan antusias.

Mereka mendapatkan pendampingan dari fasilitator Aslichatul Insiyah, Nurul Wachida, dan Doddy Prakasa.

Sementara, Kepala SMAN 1 Turen Eny Retnodiwati sangat antusias dengan kegiatan SPAB ini. Bahkan sekolah juga menggandeng  perusahaan jasa keamanan Jala Wira Sena (JWS) untuk ikut SPAB. Sedangkan perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Kamilin, menjelaskan tentang Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program SPAB. (yus)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close