SURABAYA, PEWARTAPOS.COM- Seakan menjadi tradisi, DPRD bersama Pemprov Jatim akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) bertepatan dengan hari Pahlawan, Kamis tanggal 10 Nopember 2022.
Rapat paripurna ini, dipimpin wakil ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar dengan agenda Pendapar Akhir Fraksi dilanjut penandatanganan bersama antara pimpinan Dewan dengan Gubernur Jatim terhadap Raperda tentang APBD Jatim Tahun Anggaran 2023 dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono dan beberapa kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim serta anggota DPRD Jatim.
Dalam pendapat akhir fraksi-fraksi yang dibacakan oleh juru bicara fraksi masing-masing, sembilan fraksi yang ada di DPRD Jatim dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD Jatim Tahun Anggaran 2023 disahkan menjadi Perda baru.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam sambutanya menyampaikan banyak terima kasih atas sinerjitas dan kerjasama yang baik antara eksekutif dan DPRD Jatim sehingga pembahasan Raperda APBD Jatim 2023 bisa berjalan dengan baik dan tepat waktu serta mempedomani peraturan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara DPRD Jatim dan jajaran eksekutif terhadap Raperda APBD Jatim 2023 maka dapat disampaikan bahwa pendapatan daerah sebesar Rp.29.299.004.328.593 yang berasal dari PAD Rp.18.617.581.813.593, Pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Kemudian untuk belanja daerah, kata Khofifah sebesar Rp.30.570.972.211.593 yang akan dipergunakan untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, belanja transfer sehingga diperkirakan terdapat deefisit sebesar Rp.1.271.967.883.000, yang akan ditutup dengan pembiayaan daerah.
“Pembiayaan daerah R-APBD Jatim 2023 diproyeksikan Rp.1.271.967.883.000 berasal penerimaan pembiayaan dari Silpa TA 2022 sebesar Rp.1.908.850.350.000 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp,636.882.467.000, sehingga Silpa R-APBD 2023 adalah nol,” pungkas Khofifah. (iz/komf)