Apel Pengawasan Pilkada 2024, Pemkab Sampang Harap Pengawas Harus Profesional
SAMPANG, PEWARTAPOS.COM –Dalam rangka menguatkan kesiapan dan sinergi menjelang Pemilihan Umum 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang menggelar Istighosah dan puncak Apel Siaga Pengawasan pemilu. Kegiatan yang berlangsung di (alun alun sampang) ini diwarnai dengan lantunan doa bersama serta pertunjukan seni dan budaya yang sarat nilai kebangsaan.
Hadir dalam acara tersebut jajaran forkopimda Kabupaten Sampang, Ketua Bawaslu Jawa Timur A. Warits, KPU Kabupaten Sampang, Bawaslu Kabupaten Sampang, Bakesbangpol, Panwascam, PKD, dan seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) se-Kabupaten Sampang mengikuti apel Siaga, Senin (18/11/2024), malam.
Acara dimulai dengan Istighosah, sebuah momentum khidmat di mana para peserta dari berbagai elemen mulai dari jajaran Bawaslu, tokoh masyarakat, hingga relawan pengawas pemilu bersatu dalam doa untuk memohon kelancaran, keamanan, dan kejujuran dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
“Doa ini adalah simbol harapan dan komitmen kami untuk menghadirkan pemilu yang bermartabat,”ujar Ketua Bawaslu Sampang Muhalli,S.H
PJ Bupati Sampang Rudi Arifiyanto melalui Asisten I Setkab Sampang Sudarmanto menyampaikan, pemerintah sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut, dan berharap dengan acara Apel Siaga Pengawasn Pilkada 2024 dapat mensukseskan pilkada di Kabupaten Sampang.
Dia menambahkan bahwa Pilkada adalah sebuah amanah demokrasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Sebagai upaya untuk mencari pemimpin yang terbaik untuk Sampang, dan pemimpin terbaik itu terlahir dari hasil pemilihan yang demokratis.
Pihaknya juga menegaskan, bahwa perbedaan pilihan politik adalah hal wajar dalam berdemokrasi dan tidak boleh perbedaan itu menimbulkan perpecahan apalagi permusuhan.
”Mari bersama-sama mensukseskan Pilkada Sampang 2024. Hargailah pilihan politik masing-masing,” jelasnya.
Dalam kesempatannya Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits menyampaikan, bahwasanya Bawaslu menerima amanah dari undang-undang untuk melakukan pengawasan pemilu.
Dia juga menambahkan bahwa pemilihan ini sebagai bentuk dari kedaulatan rakyat dalam mencari pemimpin. Dengan demikian, semua pihak tidak boleh ada yang mengganggu masyarakat untuk memilih.
Di akhir kalimatnya Dia juga mengajak jajaran pengawas pemilu, mulai tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga pengawas TPS untuk bekerja secara profesional. Melaksanakan tugas dengan baik untuk mensukseskan pilkada Sampang.
”Sebagai pengawas pemilu, jajaran pengawas harus terlibat dalam suksesnya pilkada,” pungkasnya.( rud)