Jatim

Aplikasi Siraja, Cara DLH Sumenep Pantau Limbah B3

Share Berita:

SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Untuk memudahkan pemantauan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan segera menggunakan Aplikasi Pelaporan Kinerja (Siraja).

Aplikasi Siraja Limbah B3 adalah salah satu inovasi yang dirancang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memudahkan pelaporan dan pemantauan limbah B3 secara terintegrasi. Rencananya, aplikasi tersebut akan digunakan mulai tahun 2025 mendatang.

“Jadi ke depannya DLH Sumenep sudah bisa mengakses kapan pun, di mana pun, dan seberapa besar limbah B3 yang ada dengan aplikasi ini,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, DLH Sumenep, Deddy Surya, Jum’at (12/07/2024).

Deddy menjelaskan bahwa selama ini data besaran limbah B3 ada di Dinas Kesehatan, sehingga pihaknya hanya berwenang untuk melakukan sosialisasi terkait bahaya limbah B3 dan pemantauan secara tidak langsung.

“Di aplikasi ini, semua instansi yang sudah terkoneksi dengan aplikasi tersebut, akan memiliki Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah B3 yang terpantau melalui aplikasi ini,” katanya.

Melalui aplikasi Siraja ini, data besaran sampah yang ada di TPS limbah B3 akan terintegrasi dan bisa diakses oleh semua pihak terkait, termasuk DLH Sumenep.

“Misalnya, hari ini yang tersimpan di TPS saya itu jenisnya terdata, contoh seperti limbah infeksius 50 kilo dan jenis non-infeksius 20 kilo, jadwal pengangkutannya juga terjadwal di Siraja Limbah B3 ini,” jelasnya.

Pihaknya berharap, aplikasi Siraja limbah B3 ini segera bisa diaplikasikan agar pelaporan dan pemantauannya lebih efektif dan efisien.

“Saat ini masih proses, semoga ke depannya kami sudah bisa mengakses langsung dengan aplikasi ini,” tutupnya.(Han)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close