Arab Saudi Izinkan Indonesia Berangkatkan 1 Juta Jamaah Haji Tahun Ini
JAKARTA, PEWARTAPOS.COM – Kerajaan Arab Saudi telah resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H (2022) dengan total jemaah yang boleh diberangkatkan mencapai 1 juta orang. Pengumuman ini disambut positif oleh Pemerintah Indonesia.
Pemerintah Indonesia melalu Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan rasa syukur atas kabar kepastian keberangkatan jemaah haji asal Indonesia tahun ini.
“Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di tanah air, Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji,” ujar Menag di Jakarta pada Sabtu (09/04/22).
Menag menambahkan batalnya pemberangkatan jemaah haji Indonesia dalam dua tahun terakhir telah menyebabkan kerinduan mereka yang mendalam untuk ke Tanah Suci. Dengan adanya pengumuman ini, pihaknya akan melakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jamaah terlayani dengan baik
“Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. Menurutnya, kepastian adanya keberangkatan jemaah dari luar Saudi ini telah membuka seluruh simpul persiapan penyelenggaraan yang selama ini terus dilakukan pihaknya.
“Ini kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindaklanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan, persiapan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, akan segera difinalkan,” papar Hilman.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan beberapa ketentuan diantaranya adalah berusia kurang dari 65 dan telah menerima vaksinasi dosis lengkap yang disetujui oleh Kemenkes Arab Saudi, Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.(iz)