HeadlineNews

Arsiparis Kemenag Harus Mengakselerasi Terwujudnya Transformasi Kearsipan Digital

Share Berita:

JAKARTA, PEWARTAPOS.COM – Modernisasi adiministrasi dan kearsipan di Kementerian Agama RI diharapkan akan lebih cepat terwujud dengan hadirnya kepengurusan Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) RI Periode 2022-2025 yang dilantik di Hotel Grand Orchardz Jakarta, Kamis (29/12/2022).

“Semangat dan kinerja para arsiparis harus mengedepankan integritas, inovasi, tanggungjawab, keteladanan dan mencintai profesinya sebagai arsiparis,” ujar Ketua Umum Pengurus Nasional AAI, Andi Kasman, dalam sambutannya saat pelantikan tersebut.

AAI Wilayah Kementerian Agama RI Periode 2022-2025 dipimpin Heri Wiharso, Tati Kurniati sebagai wakil ketua, Parlin Simamora sebagai sekretaris, serta Faesal Musaad sebagai pembina.

“Dengan dilantiknya pengurus AAI Wilayah Kemenag RI ini diharapkan dapat mewujudkan profesionalisme arsiparis, mendukung transformasi kearsipan digital, dan mewujudkan tertib arsip di lingkungan Kementerian Agama,” tutup Andi yang juga Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama RI, Nizar Ali, yang memberikan arahan secara daring kepada Pengurus AAI Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan, “Pelantikan pengurus AAI hari ini sangat spesial karena silaksanakan di akhir tahun dan menyongsong tahun baru 2023.”

“Kementerian Agama saat ini konsen pada perbaikan tata kelola kearsipan termasuk transformasi digital di bidang kearsipan. Kondisi ini harus dibarengi oleh semangat segenap pengurus AAI Wilayah Kementerian Agama RI untuk mengasah kemampuan personal, mengasah wawasan dan membangun literasi tentang kearsipan,” tambahnya.

Sekjen berharap pengukuhan pengurus AAI Wilayah Kemenag RI ini menambah manfaat dan berkah bagi peningkatan tata kelola, manajemen kearsipan dan pengembangan sistem kearsipan di Kemenag. (Kemenag RI)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close