Atasi Pengangguran, Perlu Terobosan Pendidikan dan Ketenagakerjaan
SURABAYA, PEWARTAPOS.COM- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jatim mendorong agar belanja Pendidikan memberikan prioritas bagi pemenuhan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan atau BPOPP selama 12 (dua belas) bulan bagi SMA/SMK.
Hal itu disampaikan Dewanti Rumpoko, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan dalam Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Jatim, Kamis (31/10/2024)
“Kami juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar terus berupaya meningkatkan Angka Partisipasi Murni (APM) maupun Angka Partisipasi Kasar (APK) dalam pendidikan jenjang SMA/SMK. Perlu ada upaya terobosan dalam APBD dalam rangka peningkatan APM dan APK ini,” ujarnya.
Selain itu PDI-P juga mendorong agar Eksekutif meluncurkan terobosan kebijakan di sektor pendidikan dan ketenagakerjaan yang memampukan lulusan SMA/SMK untuk bekerja atau meneruskan pendidikan di jenjang perguruan tinggi. Jadi, tidak ada lagi lulusan SMA/SMK yang menganggur.
Jika memang hendak bekerja, perlu ada terobosan kebijakan pendidikan agar kompetensi lulusan khususnya SMK dapat benar benar berkualitas sehingga mampu bersaing di dunia kerja atau mampu berwirausaha. Jika hendak meneruskan ke perguruan tingg, maka perlu ada supporting melalui beasiswa atau bahkan Kerjasama kredit dengan pihak perbankan, agar tidak terkendala masalah dana.
Terhadap ekonomi kerakyatan, Fraksi PDI Perjuangan memandang perlu agar Eksekutif terus membangkitkan ekonomi kerakyatan melalui fasilitasi yang berkualitas kepada Koperasi dan UMKM. Pemerintah Provinsi harus mempertajam program yang terukur dalam rangka meningkatkan kemandirian dan pendapatan UMKM sehingga dapat naik kelas.
Pemerintah Provinsi juga harus berupaya membantu usaha mikro yang menjadi tulang punggung masyarakat kecil di Jawa Timur. Jangan hanya sebatas usaha kecil dan menengah saja. Karena, pada kenyataannya, justru usaha mikro lah yang paling perlu mendapat bantuan.
“Janganlah Pemerintah Provinsi justru terbelenggu oleh batasan aturan kewenangan dengan pemerintah kabupaten/kota. Keberadaan Pemerintah Provinsi harus juga bisa dirasakan oleh usaha mikro di Jawa Timur,” paparnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong agar Eksekutif memberi perhatian ekstra kepada koperasi yang ada di Jawa Timur. Jangan sebatas formalitas saja, namun mengupoayakan agar koperasi dapat sungguh sungguh menjadi soko guru perekonimian sebagaimana dinyatakan dalam pasal 33 ayat 1 UUD 1945.
“Dalam konteks ini, Pemerintah Provinsi juga perlu melibatkan dan memberikan penguatan kepada Dekopinwil Jawa Timur,” ujar Dewanti Rumpoko. (zen)