Aturan Baru Pilkada 2024: Formulir C-Undangan Boleh Dikirim via WhatsApp
SIDOARJO, PEWARTAPOS.COM – Pilkada Serentak 2024 menghadirkan kebijakan baru dalam proses pengiriman formulir C-Undangan kepada pemilih. Kini, pengiriman formulir tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi WhatsApp (WA), sebagai upaya memanfaatkan teknologi digital dalam pelaksanaan pemilu.
Koordinator Divisi Teknis Pelaksanaan KPU Kabupaten Sidoarjo, Haidar Munjid, menyampaikan bahwa pengiriman formulir melalui WA diperbolehkan jika petugas KPPS kesulitan menyampaikan berkas fisiknya secara langsung.
“Boleh, kalau sudah berkali-kali dikunjungi tetapi tidak bertemu, cukup difoto dan dikirimkan melalui WA kepada yang bersangkutan,” ujar Haidar, Rabu (20/11/2024).
Haidar menjelaskan, kebijakan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi pemilih. Pada hari pemungutan suara, pemilih hanya perlu menunjukkan bukti kiriman formulir C-Undangan di aplikasi WA kepada petugas KPPS di meja pendaftaran.
“Ini adalah Kebijakan baru untuk memudahkan pengiriman formulir C undangan dan untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi digital sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Pilkada kali ini,” tambahnya.
Berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2024, pemberian formulir C-Undangan kepada pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus dilakukan oleh petugas KPPS paling lambat tiga hari sebelum hari H pemungutan suara, yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Terkait kebijakan baru ini, pihaknya KPU sudah mensosialisasikan kepada seluruh seluruh petugas KPPS. Selain itu juga melakukan penyisiran terhadap warga di wilayah kerjanya yang namanya belum tercantum dalam DPT atau DPT tambahan (DPT-b).
“Coba dicari sekali lagi. Karena bisa jadi ada warga yang baru ber-KTP di lingkungan sekitar TPS sehingga namanya tak tercantum di DPT maupun DPTb. Jangan sampai mereka kehilangan hak suaranya,” paparnya
“Bila KPPS menemukannya diminta menginformasikan hal itu pada PPS di desanya masing-masing karena nantinya nama warga tersebut akan dicatat di DPT-k,” tambahnya.
Tentang kesiapan KPPS dalam melaksanakan tugasnya di hari pemungutan dan penghitungan suara Pilkada nantinya, Haidar optimis akan berlangsung dengan baik. Pasalnya sebagian besar personel KPPS kali ini merupakan sosok yang sudah berpengalaman. “Sedikit sekali yang benar-benar baru,” pungkasnya.
Meski begitu pihaknya tetap akan memberikan pembekalan berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) pada semua anggota KPPS yang akan bertugas. Kegiatan tersebut nantinya akan dilakukan oleh PPK di tiap-tiap kecamatan.Bimtek untuk KPPS tersebut telah dilakukan serentak pasca di lantik di tanggal 7 November beberapa waktu lalu. (zki)