SEMARANG, PEWARTAPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memasuki dunia pendidikan dalam menegakkan pembersihan dari bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, mulai dari menyalahgunakan wewenang, memperkaya diri atau orang lain, suap, gratifikasi, pemerasan, hingga konflik interest.
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron saat memberikan paparan dengan tema “Penanaman Nilai-Nilai Integritas di Perguruan Tinggi” di Ruang Teather UIN Walisongo Semarang, Senin (26/9/2022), mengatakan, semua pihak dapat terjerat korupsi, baik kalangan akademik maupun non akademik.
Menurut KPK, yang dibutuhkan dari perguruan tinggi saat ini adalah kader-kader atau lulusan yang berintegritas. “Membangun Indonesia tidak cuma dengan ilmu, tapi juga karakter bangsa, dengan berintegritas. Kita saat ini melihat tidak ada SKS yang menanamkan integritas. Misalnya proses rekrutmen itu yang dicari berasal dari TPA. Proses pembelajaran tesnya materi kurikulum. Evaluasinya tes tulis dari kurikulum. Sampai alumni juga tidak ada,” katanya seolah mempertanyakan.
KPK saat ini berharap agar ada tanggungjawab akademik dari dunia pendidikan pada alumni-alumninya. Bagaimana mencetak kader yang berintegritas. Perguruan tinggi bukan sebatas memberikan knowledge. Sebab kalau hanya itu, perguruan tinggi akan kalah dengan robot. Karenanya, selain knowledge, harus diajarkan integritas.
Menurutnya, koruptor adalah orang yang tidak tahu siapa dirinya, ke mana akan pergi. Korupsi adalah sesat arah. Oleh karena itu, jika tidak tahu orientasi yang jelas mau ke mana, apa yang dilakukan, maka perlu diingatkan agar jangan sampai tersesat.
Secara khusus, Gufron memuji semangat UIN Walisongo yang menyisipkan pesan integritas dalam lagu Mars UIN Walisongo. “Kalau KPK mengajarkan integritas itu sesungguhnya kebalik. Malah KPK yang ke sini untuk belajar. KPK bukan datang memberi sesuatu, tapi datang untuk menagih. KPK berharap UIN dapat memberikan cara bagaimana menanamkan integritas. Saya mendengar lagu Mars UIN itu asumsinya mengarahkan mahasiswa dan lulusan agar profesional,” tandasnya.
Sedang Rektor UIN Walisongo, Imam Taufiq, menyatakan, kampusnya senantiasa menciptakan layanan pendidikan yang bersih dan melayani. Tata kelola perguruan tinggi menekankan pengawasan dalam setiap aspek, mulai aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi.
Selain itu, materi anti korupsi juga sebagian telah masuk dalam bagian perkuliahan, mulai mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) hingga mata kuliah Fikih Korupsi. PPL dan KKL mahasiswa juga belajar tentang antikorupsi.
“Kami berharap dengan itu dapat menjadi pionir, membawa misi sebagai motor penggerak antikorupsi di PTKIN. LHKPN bisa dicek, sudah ada semua. Kehadiran KPK membuat kami sangat gembira, bahwa kami akan diberikan motivasi. Kami ingin menumbuhkan integritas bersama,” tambahnya. (joe/Kemenag RI)