Parlemen

Bahas Alat Kelengkapan Dewan Trenggalek Butuh Evaluasi

Share Berita:

TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menggelar rapat pimpinan (Rapim), dalam rangka koordinasi menyikapi issue yang berkembang serta evaluasi pelaksanaan tugas Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Kabupaten Trenggalek, Jumat (4/3/2022).

Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam mengungkapkan, agenda hari ini rapat koordinasi pimpinan DPRD tentang AKD menyikapi bagaimana tugas dan fungsinya.

“Pembahasan tadi yang pertama kita menghadapi Musrenbang tingkat Kabupaten dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dan tadi kami minta masukan dari masing-masing Komisi untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran bersifat makro terkait dengan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) di dalam tahun 2023,” ungkapnya usai rapat.

Nanti lanjut Samsul, yang ada koalisinya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi kesepakatan bersama. Karena RPJMD adalah kebijakan dan visi misi bupati.

Pembahasan berikutnya, karena Bapemperda di tahun 2022 banyak agenda pembahasan Ranperda yang telah di komunikasikan dengan Gubernur, maka Perda yang masih tersisa dimohon Pansus untuk segera menyelesaikan.

“Memang ada lima Ranperda kemarin yang masih sempat tertunda. Maka dari itu kami mendorong kepada Pansus untuk segera di selesaikan,” terangnya.

Karena masih kata Samsul, menurut tata tertib (Tatib) DPRD Trenggalek karena masih menjadi bagian dari Pansus yang terdahulu, maka tidak bisa membentuk Pansus yang baru.

“Oleh sebab itu, kami berharap mumpung di kuartal pertama di tahun 2022 untuk segera di selesaikan. Kemudian kita segera melanjutkan pembahasan Perda-perda yang menjadi tanggung jawab bersama,” tuturnya.

Karena saat ini masih masa pandemi tambah Samsul, pihaknya juga berharap kepada Sekwan agar kegiatan rapat atau apapun itu tetap mempertimbangkan saran maupun masukan dari Pemerintah Pusat untuk tetap mentaati protokol kesehatan. (len/ham)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close