Parlemen

Bahas Dua Raperda, DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna

Share Berita:

SAMPANG, PEWARTAPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023, Raperda Kawasan Tanpa Rokok, dan Pembentukan Panja LHP BPK. Rapat Paripurna ini dilaksanakan di gedung Graha DPRD Kabupaten Sampang pada Kamis, (06/06/2024).

Wakil Ketua DPRD Sampang, Arif Amin Tirtana, saat membuka sidang menyampaikan bahwa sebelumnya Badan Musyawarah (Banmus) telah mengadakan pertemuan dengan tim Bapemperda untuk membahas surat masuk dari Bupati Sampang.

Surat dari Bupati tersebut berisi penyampaian pandangan tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, pembahasan Raperda tentang kawasan tanpa rokok, dan pengumuman serta penetapan nama-nama anggota panitia kerja (Panja) DPRD Kabupaten Sampang.

Selain penyampaian pandangan terhadap Raperda APBD TA 2023 dan pembahasan Raperda kawasan tanpa rokok, rapat paripurna kali ini juga mengumumkan penetapan nama-nama anggota Panja LHP BPK.

Rapat paripurna DPRD ini dihadiri oleh PJ Bupati Sampang, Rudi Arifianto; Wakil Ketua DPRD Sampang, Arif Amin Tirtana; Wakil Ketua II, Rudi Kurniawan; anggota DPRD Sampang; Forpimda; Organisasi Perangkat Daerah; dan camat se-Kabupaten Sampang.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan, H. Anwari, mengatakan bahwa rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 27 anggota Dewan, dengan ketidakhadiran sebanyak 18 anggota. Keterangan ketidakhadiran mencakup sakit (3 anggota), alasan kedinasan (5 anggota), dan izin (10 anggota).

“Oleh karena tata tertib dalam rapat paripurna dalam pembahasan 2 Raperda memenuhi kuorum meski ada beberapa anggota dewan yang absen,” kata Anwari. (rud)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close