Uncategorized

Balai Pelestari Cagar Budaya Jawa Timur Tinjau Lokasi Penemuan Arca

Share Berita:

KABUPATEN KEDIRI,SKO.COM – Atas adanya temuan 5 arca di Desa Manggis Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur meninjau lokasi penyimpanan di salah satu rumah warga. Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga kelima arca tersebut masing – masing adalah arca Ganesha, Agastya, Siwa, Dewi Parwati dan Mahakala. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui keaslian bentuk, serta era pembuatannya.

Usai memeriksa kondisi arca, selanjutnya rombongan BPCB Jatim bersama KepalaDinas Pariwisata Kabupaten Kediri, Camat Puncu dan Kepala Desa Manggis mendatangi tempat penemuan Arca. Namun dari hasil pemeriksaan, petugas mengaku kehilangan jejak penemuan. Pasalnya memang kali pertama arca tersebut ditemukan sudah bulan November 2020 lalu.

Kepala BPCB Jatim Zakaria Kasimin mengucapkan terima kasih kepada pak Sukarno selaku penemu arca purbakala.
“Pak Sukarno ini menemukan lima artefak berupa arca yang diduga berasal dari kerajaan Hindu. Saat ini masih dilakukan identifikasi apakah arca tersebut terkait dengan Candi Dorok atau tidak, karena lokasi temuan berada sekitar 1 kilometer dari Candi Dorok,” ucapnya.

Zakaria pun menyarankan untuk penemuan arca diserahkan ke Dinas Pariwisata Kabupaten Kediri. “Saya mengharapkan 5 arca ini disimpan di Museum Kabupaten Kediri, karena disitu ada anggaran untuk perawatan dan konservator. Karena meletakkan arca ini tidak sembarangan,” katanya.

Untuk diketahui, sebelumnya pada bulan November lalu seorang warga Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri menemukan 5 arca purbakala saat hendak menggali tanah uruk. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua RT 01 RW 3 Dusun Dorok Desa Manggis, Lukas Tunggal.

“Penemuan benda ini pada bulan November tepatnya pada hari Jumat. Namun saya sebagai Ketua RT baru dapat infonya kemarin Jumat (15/1/21). Oleh seseorang yang mempunyai tugas untuk mengawasi proyek penggalian tanah,” tuturnya, Sabtu (16/1/21).

Selanjutnya atas informasi tersebut, Lukas bersama Kasun Dorok mengamankan benda purbakala ini ke rumahnya untuk selanjutnya dilaporkan ke pihak Desa Manggis, dan diteruskan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri. ( * )


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close