Parlemen

Banggar dan Pimpinan Komisi DPRD Trenggalek Mantapkan Evaluasi KUA PPAS

Share Berita:

TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek dengan Pimpinan Komisi, guna memantapkan penyesuaian anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 mendatang, Rabu (10/8/2022).

Disampaikan H Samsul Anam Ketua Banggar Ex Officio jika pembahasan itu merupakan tindaklanjut membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Trenggalek.

Dimana Alat kelengkapan dewan berupa Komisi – Komisi telah membedahnya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bermitra.

“Seperti kemarin ada temuan ajuan kelebihan bayar di Disdikpora dan beberapa anggaran untuk sektor di Dinas Pertanian dan Pangan yang belum diusulkan,” tandasnya.

Sementara itu, ada temuan pula skala prioritas kebutuhan kegiatan yang mendesak dan perlu diusulkan, pihaknya telah memberikan ruang konsultasi di tingkat komisi.

“Perencanaan yang menurut  komisi ada yang tidak sesuai atau nelum terusulkan bisa didistribusikan menyesuaiakan anggaran yang ada,” timpalnya.

Samsul berharap penyisiran anggaran yang belum tepat termasuk anggaran yang dialokasikan untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dimana di Badan Keuangan Daerah dianggarkan pada 2023 mulai Bulan Januari.

“Artinya proses itu akan kita lalui di tahun 2023, sehingga ketika dianggarkan pada Januari tentu itu masih ada uang yang tersimpan dulu sebelum dialokasikan untuk program – program itu” pungkasnya. (len/ham)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close