Banggar DPRD Trenggalek Bahas Raperda Perubahan APBD Tahun 2024
TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat penting pada Senin (5/8/2024) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Meskipun perubahan anggaran kali ini tidak signifikan, terdapat beberapa poin penting yang menjadi sorotan utama dalam pembahasan.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, mengungkapkan bahwa pembahasan di KUA-PPAS hampir selesai, Karena tidak ada perubahan yang signifikan, proses Raperda pun tidak banyak yang disampaikan.
Namun, ada beberapa catatan penting dari pimpinan Komisi yang membutuhkan perhatian khusus untuk penganggaran.
Salah satu isu mendesak yang dibahas adalah terkait akuisisi pulau-pulau di Watulimo oleh Kabupaten Tulungagung, yang saat ini kekurangan anggaran untuk proses sidangnya.
Selain itu, bantuan advokasi untuk keluarga miskin yang terjerat kasus hukum juga membutuhkan alokasi anggaran meskipun tidak besar, namun harus mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Daerah.
Selain itu, sarana dan prasarana pendidikan seperti SMP Suruh dan SDN 3 Prambon yang sempat viral di media sosial juga menjadi prioritas dalam agenda perubahan anggaran.
“Penganggaran dilakukan dengan menggeser atau merasionalisasi anggaran di beberapa kegiatan di OPD-OPD maupun Sekwan yang dirasa tidak mendesak untuk dilaksanakan,”Terangnya
Kami juga menyoroti kekurangan anggaran untuk beberapa kegiatan wajib di OPD, seperti gaji pegawai. Menurutnya, hal ini menunjukkan perencanaan awal yang kurang tepat.
“Gaji adalah urusan wajib dengan data dan besaran yang jelas. Jadi, hal-hal semacam itu seharusnya tidak menjadi masalah,” tutupnya. (BB)