Parlemen

Banmus Dewan Trenggalek Awali Fokus Bahas KUA PPAS 2023

Share Berita:

TRENGGALEK,PEWARTAPOS.COM – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Trenggalek mulai lakukan  pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023, serta mengkaji ulang hasi evaluasi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun 2021 dari Gubernur Jatim dengan menggelar rapat di ruang Banmus gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Selasa (17/5/2022).

Pimpinan rapat Banmus, Agus Cahyono menyampaikan, rencananya pada minggu kedua bulan Juni 2022 nota KUA-PPAS sudah masuk. Selain itu DPRD Trenggalek juga mempersiapkan nota LPJ APBD Tahun angaran 2021.

“Minggu ke dua bulan juni nota KUA-PPAS harus sudah masuk dan selanjutnya dilakukan rapat-rapat komisi selama dua minggu. Selain itu Banmus juga menyiapkan nota LPJ APBD Tahun anggaran 2021 sembari menunggu hasil audit BPK perwakilan Jawa Timur,” tuturnya.

Ia menegaskan, pada bulan mei 2022 DPRD tidak akan mengagendakan kunjungan kerja (Kunker) karena akan konsentrasi penuh dalam pembahasan KUA-PPAS tahun 2023 dan juga KUA-PPAS perubahan.

“Kita akan konsentrasi penuh pada pembahasan KUA-PPAS tahun 2023, LPJ, dan KUA-PPAS perubahan, agar selesai degan jadwal, sehingga sampai bulan Mei tahun 2022, tidak ada kunjungan kerja keluar daerah, namun di bulan Juni akan ada Kunker dalam daerah,” kata Agus.

Pria yang menjabat Wakil Ketua DPRD ini menjelaskan, Nota KUA-PPAS akan di paripurnakan pada hari Kamis tanggal 16 Juni, Sementara itu untuk nota LPJ masih menunggu agenda berikutnya karena masih menunggu rekomendasi BPK Jawa Timur.

Kemudian di sisa bulan mei 2022, lanjutnya, agenda DPRD Kabupaten Trenggalek akan diisi rapat pimpinan (Rapim) evaluasi Bapemperda.

“Agenda sisa bulan Mei tahun 2022, akan fokuskan ada rapat evaluasi tentang Raperda yang belum selesai termasuk Raperda Pembangunan tahun jamak RSUD dr Soedomo,” pungkasnya. (len/ham)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close