Banyak Pernikahan Tertunda Pandemi, Kepala KUA Kec. Batu : Bisa Online
KOTA BATU, SKO.COM – “Membuat terjadinya penundaan pelaksanaan (pernikahan),” kata Kepala KUA (kantor urusan agama) Kecamatan Batu, Arif Saifudin SAg, MA saat ditemui di kantornya Jl. Agus Salim No.12, Sisir, Kec. Batu, Kota Batu.
Arif memberi penjelasan bahwa sejak merebaknya pandemi di kota Batu, masyarakat yang akan melangsungkan hajatannya kebanyakan meresecdule jadwal hari H atau tanggal pernikahan mereka. Selain karena masalah perijinan yang pasti tidak akan dikeluarkan, tentu juga karena alasan para undangan dan kolega yang akan hadir secara fisik akan jauh berkurang.
Namun hal tersebut tentu saja tidaklah berlarut-larut karena memang pernikahan adalah sebuah upacara sakral yang tidak bisa terus-menerus ditunda tanpa kepastian.
Selanjutnya Arif menerangkan jika perkembangan jumlah pernikahan di masa pandemi tidak terlalu terpengaruh. Hal ini dikarenakan masih adanya orang yang menikah pada kurun waktu tersebut. hanya waktu dan tata cara nya saja agak sedikit berubah karena menyesuaikan dengan penerapan protocol kesehatan.
“Kayaknya biasa saja, beberapa memang ada penundaan karena beberapa orang ingin resepsi sedangkan pada bulan-bulan kemarin itu kan pembatasannya luar biasa, namun ada pula yang benar-benar ditunda karena terkena (positif covid-19),” terangnya.
Dari data angka pernikahan di Kota Batu tiap tahunya ada kisaran 1.500 pernikahan. Sedangkan yang tercatat pada bulan Oktober sendiri ada 6 pernikahan yang telah digelar.
“Insyaallah bulan November banyak, musimnya menikah itu Besar (Dzulhijah), Syawal, Mulud (Rabiul Awal), Bakda Mulud (Rabiul Akhir), jumlahnya bisa sampai 100 pernikahan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Arif juga menjelaskan inovasi baru terkait pernikahan di masa Pandemi. Contohnya seperti penerapan protokol kesehatan, batasan orang yang bisa ikut saat akad nikah serta inovasinya yaitu bimbingan Pra-nikah online.
Layanan bimbingan Pra-nikah online merupakan upaya dari KUA untuk memfasilitasi calon pengantin yang akan menikah dalam mendapatkan bimbingan dan pemantapan tentang kehidupan berkeluarga.
“Kalau akad jumlah orang yang ikut dibatasi 10 orang dan semuanya pakai protokol kesehatan. Untuk terobosan kami sendiri ada bimbingan Pra-nikah online sehingga siap secara mental, ilmu dan gaya hidup berumah tangga,” paparnya. (Din/Yon)