Bapemperda DPRD Trenggalek Bahas Evaluasi Lima Raperda dengan Eksekutif
TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek menggelar rapat bersama pihak eksekutif untuk membahas evaluasi sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (05/12/2024).
Lima Raperda yang menjadi fokus pembahasan adalah hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Timur. Evaluasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut untuk menyempurnakan isi Raperda sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Samsul Anam, menjelaskan bahwa Raperda yang dibahas meliputi pendidikan, kabupaten layak anak, penyerahan infrastruktur, dan kemudahan investasi daerah. Selain itu, ada tiga Raperda yang telah selesai melalui harmonisasi, yakni Raperda tentang penyertaan modal untuk BPR Jwalita, PT Jet, dan PDAM.
“Raperda ini telah melalui paripurna DPRD, namun terdapat catatan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur. Evaluasi ini turun saat moratorium Pansus, sementara DPRD telah berganti. Pimpinan meminta Bapemperda menyelesaikan proses ini,” ujar Samsul.
Sedangkan setelah evaluasi selesai dijalankan, Pemkab Trenggalek akan mengajukan permintaan nomor registrasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Paling tidak, dua minggu lagi Ranperda ini bisa resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda),”tutupnya (BB)