Bea Cukai dan Satpol PP Kembali Operasi Rokok Ilegal di Sejumlah Toko Tradisional Bondowoso
BONDOWOSO, PEWARTAPOS.COM – Bea Cukai Jember kembali melanjutkan operasi pasar untuk memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Bondowoso.
Dalam operasi kali ini, Bea Cukai Jember bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kolaborasi ini merupakan wujud sinergitas antar instansi dalam penegakan hukum di bidang cukai.
“Operasi ini dalam rangka melaksanakan fungsi community protector dan lebih khusus lagi memberantas peredaran rokok ilegal, sehingga memberikan keadilan untuk pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan yang berlaku serta melindungi konsumen dari produk ilegal,” kata Sekertaris Satpol PP Bondowoso, Ali Djunaidi, Jum’at (08/11/2024).
Tim Operasi pasar mengunjungi kios tradisional dan toko retail sedikitnya di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Tegalampel dan Kecamatan Curahdami.
“Selain melakukan operasi, Tim Operasi Gempur juga melaksanakan sosialisasi terkait dengan ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal, pemasangan spanduk dan stiker, serta menghimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal,” katanya.
Selama operasi ini, ditemukan tren peredaran rokok ilegal yang meningkat dibandingkan giat beberapa bulan sebelumnya. Diduga salah satu faktornya adalah kenaikan harga rokok dan daya beli masyarakat yang sedang menurun.
Dia berharap, dengan adanya Operasi Pasar dapat menurunkan peredaran rokok illegal di wilayah Bondowoso.
“Bea Cukai Jember dan Satpol PP Bondowoso berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergitas di lapangan dalam upaya penegakan hukum dalam upaya memberantas rokok ilegal,” pungkasnya.(Sodik)