Peristiwa

BEM Stiekma Malang Gelar Kegiatan Ramadhan di Pandaan

Share Berita:

PASURUAN, PEWARTAPOS.COM-Dalam rangka bulan Ramadhan 1443 Hijriyah, BEM Stiekma Malang menggelar Santunan Anak Yatim, Istighosah, pengajian umum, bagi takzil dan buka bersama, bertempat di halaman kampus Stiekma kelas C JL.Rambutan Jogosari Pandaan pada Minggu, (17/04/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Stiekma beserta dosen Stiekma, Pengurus BEM, para alim ulama’ , Sekjen IPI (Ikatan Pesantren Indonesia), LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), DPD Pasuruan, Pokmas, dan Lurah Jogosari dan Bhabinkamtibmas.

Ketua Stiekma Malang, Dr.Anton Ferry Ananda,SE, MM dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada panitia penyelenggara yang telah menyelenggarakan kegiatan Ramadhan kita, Ramadhan Stiekma, Ramadhan Blessing.
“Saya sangat berterima kasih sekali kepada segenap pengurus BEM dan panitia serta para dosen yang telah rutin tiap tahun menyelenggarakan kegiatan Santunan Anak Yatim, Istighosah, pengajian umum, bagi takzil dan buka bersama ini,” katanya.

“Selain sangat berguna dan bermanfaat bagi anak- anak yatim yang membutuhkan uluran tangan, juga bisa menginspirasi kepada orang lain untuk menyelenggarakan kegiatan serupa guna melatih hati untuk saling perduli kepada orang lain. Terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan,” katanya.

“ Menurut Ketua Panitia Gus Hamzah Pujiono yang akrab dipanggil Gus HAM mengatakan Kegiatan Santunan Anak Yatim, Istighosah, pengajian umum, bagi takzil dan buka bersama ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan BEM Stiekma Malang pada setiap bulan Ramadhan. Adapun untuk tahun ini jumlah anak yatim yang mendapatkan santunan sebanyak 50 anak yang berasal dari berbagai kecamatan di kabupaten Pasuruan.

Pada pengajian bulan Ramadhan 1443 hijriyah tahun ini sebagai pengisi ceramah agama menghadirkan Ning Uswatun Nisa’ dari Wonorejo Kabupaten Pasuruan, tidak kurang dari 200 tamu undangan ikut hadir yang berasal dari berbagai daerah menghadiri pengajian ,”jelasnya (ham).


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close