Jatim

Berhasil Pertahankan WTP Ke 5 Kalinya, Ini Penjelasan Ketua DPRD Tulungagung

Share Berita:

TULUNGAGUNG, PEWARTAPOS.COM – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung mengelar rapat paripurna terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna hari ini adalah hasil dari rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Tulungagung pada Rabu, 20 Maret lalu.

“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke lima kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan dari Provinsi Jawa Timur yang diserahkan pada tanggal 2 Mei 2024,”katanya, Rabu, 05/06/2024.

Nampak hadir dalam rapat paripurna tersebut, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, Sekda Tri Hariyadi, Wakil Ketua dan anggota DPRD serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tulungagung.

Sementara itu di tempat yang sama, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Kabupaten Tulungagung telah menerima dana transfer tahun 2023 sebesar Rp.477.597.953.760,00 dan untuk realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 477.597.953.760,37 atau biasa dikatakan 100 persen.

Sedangkan untung pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.30.000.000.000,00 dan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.30.000.000.000,00. Jadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp.374.035.308.765,54.

“Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, secara singkat dapat kami sampaikan sebagai berikut, Anggaran Pendapatan pada Tahun 2023 adalah sebesar Rp. 2.652.174.455.959,00 dan Realisasi Pendapatan sebesar Rp. 2.842.992.133.179,36 atau 107,19 persen,” ungkapnya.

Sementara untuk anggaran Belanja Tahun 2023 lanjut Heru Suseno sebesar Rp3.099.772.409.719,00 dan Realisasi Belanja sebesar Rp2.916.554.778.174,19 atau 94,09 persen.

“Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan pimpinan dan anggota DPRD, sehingga laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” pungkasnya. (dik)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close