Bersama Tim Anggaran, Rapat Banggar Dewan Masih Disertai Perdebatan Seru
TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Trenggalek, menuai debat sengit saat bahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023, Selasa (2/8/2022 ).
Berawal dari protes pihak dewan yang menilai postur pada KUA dan PPAS yang disampaikan TAPD belum mencerminkan kebutuhan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).
“Usulan dari bawah melalui musrenbang masih banyak yang belum terakomodir,”ungkap Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam.
Sementara ada agenda rapat bahwa hari ini ada dua rapat. Pertama rapat bersama pimpinan untuk menindaklanjuti pembahasan KUA dan PPAS dan kedua rapat Banggar untuk melakukan pembahasan KUA-PPAS menuju rancangan APBD tahun 2023 yang akan datang.
“Hasil dari Banggar sendiri, semua anggota sepakat untuk pembahasan KUA dan PPAS akan dilanjutkan pada rapat tingkat komisi lebih dahulu,” jelasnya.
Ditanbahkan, pembahasan di komisi dilakukan untuk mempertajam agar semua tahu konsep lebih detail dalam perencanaan pembangunan ke depan.
“Kami sepakat agar memahami secara detail sebagai fungsi legislatif,”imbuhnya.
Terpisah, H Mugianto salahsatu anggota Banggar menjelaskan pembahasan KUA-PPAS sendiri pihaknya ingin TAPD menyampaikan sejauh mana kebijakan priorotas untuk pencerahan pelaksana APBD dan sekaligus melihat kebijakan yang diambil.
“Yang menjadi perdebatan saat rapat hari ini, terutama perdebatan atas pemaparan dari TAPD atas evaluasi APBD tahun 2022 dan rencana pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2023,” jelasnya.
Pihaknya, diterangkan Mugianto, ingin performa APBD tahun depan bisa sambung dan sesua.
“Terutama poin tentang belanja operasional, anggran tak terduga, belanja pegawai dan belanja modal,” tegasnya mengulang pernyataan awal.
Selain itu, kebutuhan dalam musrenbang tentang infrastruktur, irigasi dan jalan serta jembatan harus mampu diakomodir dalam pelaksanaan tahun depan.
“Evaluasi yang terjadi di lapangan juga harus di akomodir, maka di tahun 2023, manfaat APBD harus benar benar di tingkatkan,” pungkasnya. (len/ham)