Uncategorized

Bersama Wujudkan Konsumsi yang Aman Bagi Masyarakat

Share Berita:

KEDIRI,SKO.COM – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Dr. Penny K Lukito, MCP melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Kediri.Jumat 6/11 2020.

Selain melakukan pendampingan, Kepala Badan POM pada kesempatan kali ini juga menyerahkan secara simbolis Nomor Izin Edar (NIE), sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) Bertahap, dan sertifikat Pemeriksaan Sarana Baru (PSB) kepada pelaku UMKM pangan dan pelaku usaha Usaha Menengah Obat Tradisional (UMOT) di Kediri dan sekitarnya.

Dalam sambutannya, Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno melalui Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Edy Yuwono, MT. menyampaikan selamat datang kepada Kepala BPOM RI,Dr. Penny K Lukito, MCP beserta rombongan di Kabupaten Kediri.

Beliau menyampaikan, pandemi Covid-19 membawa perubahan terhadap banyak hal, salah satunya meningkatnya konsumsi obat tradisional di masyarakat sebagai upaya menjaga kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh.Hal ini tentu harus diiringi dengan penyediaan produk yang memenuhi kualifikasi dan standar pemerintah. Begitu juga dengan produk pangan olahan yang harus terjaga mutu dan kualitasnya sehingga aman dikonsumsi masyarakat

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPOM RI yang senantiasa melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap produsen obat tradisional maupun pelaku usaha pangan olahan, sehingga menghasilkan produk yang sehat dan terjamin keamanannya,” kata Edy Yuwono.

“Kepada para produsen obat maupun pelaku usaha, agar secara konsisten menjaga mutu dan keamanan produk, sehingga kita dapat bersama-sama mewujudkan konsumsi yang aman bagi masyarakat,” tambahnya.


Sementara itu Kepala Badan POM RI, Dr. Penny K Lukito, MCP,mengatakan, dalam perjalan ke Kabupaten Kediri, ia melihat potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Kediri gemah ripah loh jinawi.

“Kualitas UMKM hingga industri pangan tumbuh dan besar di wilayah Kediri sehingga BPOM selalu berusaha menjangkau para pelaku UMKM dan mendampingi hingga menghasilkan produk pangan olahan yang berdaya saing,” paparnya.

“UMKM menjadi tulang punggung ekonomi nasional dan ekonomi lokal sehingga tugas BPOM sebagai pengawas juga memastikan produk pangan, obat, obat tradisional, suplemen kesehatan yang dikonsumsi masyarakat aman, berkualitas, bermutu dan bermanfaat,” tambah Kepala BPOM RI.

Dr. Penny menegaskan akan selalu berkomitmen untuk menjamin aspek kemanan serta mutu obat dan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat.

“Badan POMselalu membantu mendampingi, mendukung peningkatan kapasitas dan kualitas produk sehingga mempunyai daya saing yang mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” ucap Dr. Penny K Lukito.

Berdasarkan data Badan POM pada Oktober tahun ini, Badan POM telah mengeluarkan 30 NIE untuk 7 pelaku usaha pangan olahan dan 8 NIE untuk 3 pelaku usaha obat tradisional. Badan POM juga menerbitkan 10 sertifikat CPOTB Bertahap kepada 3 pelaku usaha obat tradisional dan 4 sertifikat PSB pangan olahan kepada 4 pelaku usaha pangan olahan di Kabupaten dan Kota Kediri. *


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close