Hukum & Kriminal

Bhabinkamtibmas Polres Blitar Laksanakan Apel Dan Cek Kondisi Kendaraan Dinas

Share Berita:

BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Wakapolres Blitar Kompol Roycke H.F. Betaubun S.I.P S.I.K didampingi para PJU Polres Blitar berkesempatan mengumpulkan anggota Bhabinkamtibmas yang membawa barang inventaris sepeda motor untuk dilakukan pengecekan kondisi dan kesiapan operasionalnya dalam rangka menunjang pelaksanaan dinas bertempat di lapangan apel, Selasa 15/08/23

Dikatakan Kompol Roycke, personel yang terlibat dalam pemeriksaan kendaraan motor dinas adalah seluruh anggota Bhabinkamtibmas yang selama ini telah diberi tanggungjawab untuk merawat serta menjaga kendaraan dinas roda dua inventaris Bhabin tersebut.

”Kita laksanakan perintah yang diterima beberapa hari yang lalu, untuk kesiapan Ranmor dinas dalam menunjang pelaksanaan tugas keseharian anggota Bhabin,”katanya

Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K. melalui Wakapolres Blitar Kompol Roycke memberikan arahan kepada anggota Bhabin untuk selalu menjaga dan merawat dengan baik kendaraan tersebut. Karena itu merupakan suatu amanah dari negara yang dapat digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, diharapkan agar tidak merubah bentuk serta mencukupi kelengkapan dokumen pendukung lainnya. Sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat.

“Kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas ini dilaksanakan secara rutin oleg Subag Sarpras Polres Blitar, dimaksudkan untuk mengetahui secara fisik tentang kesiapsiagaan kendaraan dinas yang digunakan dalam rangka memberikan pelayanan kepada warga masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Blitar serta untuk mengetahui secara dini apakah ada keluhan atau kerusakan sehingga dapat dengan cepat dilakukan pembenahan service,”tutupnya

Sebagai informasi, selama dalam pemeriksaan kendaraan tersebut, semua kendaraan anggota Bhabin dalam keadaan siap siaga dan siap digunakan dalam pelaksanaan kegiatan DDS atau sambang kepada tokoh Masyarakat. (dik)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close