JAKARTA, PEWARTAPOS.COM – Pengeluaran operasional penyelenggaraan ibadah haji Indonesia Tahun 1444 H/ 2023 M, sejak 1 Januari hingga 31 Agustus 2023, total mencapai Rp 17.945.468.850.141,00 atau 93,13% dari alokasi anggaran sebesar Rp 19.268.334.881.631,20.
Realisasi pengeluaran tersebut terdiri atas realisasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 9.930.624.092.467,56 serta realisasi Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, dan sumber lain sebesar Rp 8.014.844.757.673,48.
“Realisasi anggaran tersebut merupakan realisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Tidak terdapat anggaran dan realisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus,” jelas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, saat mengikuti rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR, Senin (2/10/2023).
Raker yang membahas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji (LPKOPIH) Tahun 1444 H/ 2023 M, dipimpin Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi.
Ditambahkan Menag, jumlah kuota haji regular Tahun 2023 sebanyak 210.680 jemaah. Mereka terdiri atas 208.423 jemaah haji, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 pembimbing ibadah dari KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah).
“Realisasi jemaah haji yang berangkat ke Arab Saudi sebanyak 209.782 orang, terdiri dari 207.961 jemaah haji regular, 1.390 orang PHD, dan 431 Pembimbing KBIHU,” katanya.
Tampak hadir mendampingi Menag, Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, Dirjen Penyeleggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, dan jajarannya, serta para Staf Khusus, Staf Ahli, dan Tenaga Ahli Menag. Hadir juga Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, yang ikut menyampaikan paparan kinerja keuangan 2023. (kemenag ri/joe)