HeadlineOlahraga

Binaragawan Akbar Rebut Perunggu di Korea Selatan

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS.COM –Atlet Binaraga Jawa Timur (Jatim), Akbar Nur Azmi, berhasil meraih medali perunggu di kelas 75 Kg pada 14th World Body Building and Physique Sports Championship 2023, di Korea Selatan, 6 -12 November 2023.

“Persiapan tidak 100 persen karena kemarin sempat ada kendala di visa, sehingga mikir, jadi atau tidak berangkat. Jadi kemarin hanya 70 persen, mungkin kalau 100 persen masih bisa rebut perak,” aku Akbar, di Kantor KONI Jatim, Senin (13/11/2023).

Kendati demikian, ia mengaku sangat bangga karena pada penampilan perdananya di kejuaraan dunia mampu tampil sebagai juara ketiga dan membawa bendera Indonesia berkibar di ajang internasional. 

“Itu menjadi kebangaan bagi saya sebagai atlet dan menjadi motivasi untuk berlatih lebih keras untuk prestasi lebih tinggi,” ungkap Akbar.

Setelah kejuaraan ini, PBFI Pusat telah merekomendasi namanya untuk tampil di Kejuaraan Asia 2024 di Maladewa dan tentu saja dia berharap bisa tampil lebih maksimal. 

“Persiapan lebih giat lagi, lebih disiplin, hasil evaluasi kemarin conditioning body masih kurang kering,” pungkas Akbar.

Sementara itu, Ketua KONI Jatim, M Nabil, menyampaikan apresiasi tinggi prestasi Akbar karena telah membawa harum nama bangsa Indonesia dan Jatim. 

“Kami bangga sama Akbar dan Raja sebagai Ketua PBFI Jatim, berhasil melakukan pembinaan cukup baik. Program latihan harus jalan terus semoga di PON bisa meraih emas. Ini modal luar biasa untuk legitimasi kemenangan. Opini (subjektivitas) itu cukup kuat, kalau ada atlet baru tidak dikenal sulit menang,” ujar Nabil. 

Sementara itu, Ketua PBFI Jatim, Raja Siahaan, mengatakan, keberhasilan Akbar meraih perunggu menjadi pembuktian kualitas dan dengan hasil ini, ia yakin target emas di PON 2024 dapat terwujud.

“Kami harap ini jadi persiapan Akbar bisa menjuarai PON 2024 di Sumut. Awal 2024 Akbar akan mengikuti Kejuaraan Asia agar lebih solid hasilnya di PON,” katanya. (joe)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close