BRIN Gelar Webinar Pendanaan Riset Disabilitas dalam SDGs
JAKARTA, PEWARTAPOS.COM – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Komite Nasional Indonesia untuk Program Management of Social Transformation (MOST) – UNESCO, menyelenggarakan Webinar bertajuk Prakonferensi III MOST UNESCO Indonesia ini mengangkat topik “Pendanaan Riset Disabilitas Sebagai Bagian dari Riset Nasional” pada Selasa (21/06/22).
Webinar ini sebagai langkah awal komitmen global dan nasional dalam upaya menyejahterakan masyarakat demi pembangunan yang berkualitas. Peran pemerintah dalam rangka pencapaian target tersebut memerlukan sinergi kebijakan nasional. Salah satunya, pendanaan riset untuk disabilitas yang masih loterbatas aksesnya. Bahkan, di Indonesia masih minim peminat periset yang mengkaji isu tersebut
Ketua Komite Nasional Indonesia untuk Program MOST UNESCO Indonesia, Tri Nuke Pudjiastuti menyampaikan topik pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals – SDGs) memiliki tujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan dan berkeberlanjutan bagi kehidupan sosial masyarakat.
“ Selain itu, SDG’s turut menjaga kualitas lingkungan hidup dan pembangunan yang inklusif. BRIN dengan kemampuan mengintegrasikan riset berbagai ilmu, terus berupaya agar riset dan inovasinya bisa menjadi acuan bagi perkembangan riset disabilitas, khususnya,” ujar Nuke.
Salah satu langkah yang dilaksanakan oleh BRIN adalah dengan melakukan kolaborasi bersama perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga penelitian nasional tingkat nasional maupun internasional,” imbuh Nuke.
Terkait tema pendanaan riset disabilitas, menurut Nuke, saat ini periset yang tertarik pada isu tersebut masih sedikit. Ia menyebutkan, salah satu kendalanya yaitu akses dana riset yang berat serta SDM yang ada masih terbatas.
“Pada riset disabilitas pertanggungjawaban programnya agak susah. Sebagai contoh, profesi juru isyarat dan alih bahasa belum ada standar bakunya,” ungkap Nuke.
Untuk itu, dirinya berharap adanya masukan, sehingga BRIN dapat menemukan terobosan dalam pengelolaan pendanaan. Dengan demikian, dana bisa dipertanggungjawabkan, karena isu disabilitas sangat mendesak dan penting dalam pendanaan riset.(iz)