Uncategorized

BRIN Kembangkan Insinerator Skala Kecil Untuk Kelola Limbah Medis Di Masyarakat

Share Berita:

JAKARTA, SKO.COM – Jumlah dan volume limbah medis yang semakin meningkat belum diimbangi dengan kapasitas pengolahan limbah medis yang memadai. Untuk itu, pemerintah melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berupaya untuk memanfaatkan teknologi pengolah limbah dan teknologi daur ulang untuk memenuhi peningkatan kebutuhan pengolahan limbah medis tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, dalam keterangan pers secara virtual usai mengikuti rapat terbatas tentang pengelolaan limbah berbahan bahaya dan beracun (B3) medis Covid-19 yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo melalui konferensi video pada Rabu (28/07/21).

“Ada beberapa teknologi yang sudah proven yang dikembangkan oleh teman-teman kita untuk membantu peningkatan jumlah kapasitas pengolahan limbah ini secara signifikan. Khususnya adalah teknologi yang bisa dipakai untuk pengolahan limbah di skala yang lebih kecil dan sifatnya mobile,” ujar Kepala BRIN.

Menurut Tri Handoko penggunaan teknologi tersebut diharapkan dapat menjangkau daerah-daerah yang memiliki penduduk relatif sedikit dengan skala limbah yang juga tidak banyak. Selain itu, teknologi ini juga diklaim lebih hemat dibandingkan membuat insinerator terpusat dalam skala besar.

Lebih lanjut Tri Handoko mengusulkan teknologi daur ulang limbah medis yang berpotensi memunculkan nilai tambah secara ekonomi. Cara ini diyakini akan meningkatkan kepatuhan fasilitas kesehatan yang menghasilkan limbah karena ada insentif finansial dari bisnis daur ulang tersebut dan juga berpotensi mengurangi biaya pengelolaan limbah secara keseluruhan.

“Tadi kami menyampaikan contoh itu adalah alat penghancur jarum suntik yang bisa menghasilkan residu berupa stainless steel murni, dan juga daur ulang untuk APD (alat pelindung diri) dan masker yang bahannya adalah polypropylene, sehingga kita bisa peroleh propylene murni (PP), jenis plastik propylene murni yang nilai ekonominya juga cukup tinggi,”papar Kepala BRIN.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BRIN juga mengungkapkan bahwa saat ini sarana pengelolaan limbah medis tidak sebanding dengan penambahan volume limbah medis yang semakin meningkat. Misalnya, saat ini baru 4,1 persen dari seluruh rumah sakit di Indonesia yang memiliki fasilitas insinerator yang berizin.

“Kemudian juga di seluruh indonesia baru ada 20 pelaku usaha pengelolaan limbah dan yang terpenting adalah—seperti yang disampaikan Ibu Menteri LHK—hampir semuanya masih terpusat di Pulau Jawa. Jadi distribusinya belum merata,” jelasnya.

Kepala BRIN berharap inovasi teknologi ini dapat meningkatkan motivasi untuk mengumpulkan dan mengolah limbah, meningkatkan kepatuhan, dan menciptakan potensi bisnis baru bagi para pelaku usaha skala kecil.


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close