BSKJI Kemenperin Terapkan Uji Profisiensi Laboratorium Berbasis Internet iof Things (IoT)
JAKARTA, SKO.COM – Guna mendorong daya saing industri nasional, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan uji profisiensi yang ditujukan kepada para laboratorium pengujian dengan menggunakan fasilitas digital berbasis Internet of Things (IoT). Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Doddy Rahadi.
Perlu untuk diketahui bahwa uji profisiensi ini dilakukan guna melengkapi persyarakat laboratorium dalam mendapatkan sertifikat ISO/IEC 17025:2017 yang merupakan persyaratan umum kompetensi laboratorium uji atau kalibrasi butir 7.7.2 tentang pemastian dan keabsahan hasil.
“ Pengujian ini merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN),” ujar Doddy, di Jakarta, Jum’at (24/12/21).
Pada kesempatan ini, Kemenperin melakukan uji profisiensi berbasis digital terhadap dua unit balai kerjanya. Yakni Balai Besar Industri Agro (BBIA) dan juga Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T).
Lebih lanjut Doddy menjelaskan bahwa ruang lingkup pengujian yang dilakukan oleh BBIA yakni pada komoditas pangan seperti tepung terigu, garam konsums beryodium, susu bubuk, Crude Palm Oil (CPO), pupuk NPK, biscuit, minyak goreng, kopi instan, minuman serbuk, gula kritas rafinasi, gula krital putih, kembag gula, dan minyak kelapa.
Sedangkan ruang lingkup pengujian yang dilakukan oleh B4T meliputi pengujian ban, semen, beton, klinker, logam dan pengujian lain yang diperlukan oleh industri.
Selain menjadi syarat mendapatkan sertifikan ISO, pengujian ini juga memiliki peranan penting dalam peningkatan kinerja laboratorium pengujian untuk mendukung fungsi pengawasan terhadap barang yang beredar di pasaran sehingga tidak membahayakan masyarakat sebagai konsumen utamanya.
“ Uji profisiensi yang diselenggarakan oleh BBIA maupun B4T juga sekaligus sebagai sarana pembuktian yang obyektif terhadap unjuk kerja laboratorium-laboratorium penguji dalam melakukan pengujian, pengukuran atau kalibrasi tertentu sesuai dengan ruang lingkupnya,” imbuh Kepala BSKJI.
Dalam akhir keterangnnya, Kepala BSKJI menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong daya saing industri nasional, baik pada unit BBIA, B4T serta satuan kerja lain yang ada di lingkungan BSKJI. Selain itu pihaknya juga akan terus melakukan pembenahan dalam peningkatan kompetensi sebagai pusat standarisasi dan penyedia layanan jasa teknis unggulan.