Bukan Cuma Regulasi, Tapi Perlu Komitmen Hapus Pungli
SURABAYA, PEWARTAPOS.COM- Anggota DPRD Provinsi Jatim Hari Putri Lestari SH MH menyatakan pentingnya penanaman komitmen dan integritas pribadi untuk menghilangkan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan public di Jawa Timur.
“Budaya pungli yang sebagian besar dilakukan oleh oknum di lembaga pemerintahan, segera dihentikan. Karena bagaimanapun, perbuatan tersebut berdampak sangat buruk,” ujar Hari Putri Lestari di Surabaya, Selasa (27/2/2024).
Sebenarnya pemerintah terus berupaya mengilangkan pungli dengan berbagai regulasi. Diantaranya system layanan online, dengan system ini meminilisasi pertemuan fisik antara penyedia dan pengguna.
Selain itu, ketentuan hukum secara tegas telah dibuat oleh pemerintah terhadap peraturan layanan publik. Tak jarang ancaman hukuman bagi petugas layanan dengan berat diberikan jika melanggar aturan.
Namun regulasi itu selalu ada celah untuk dilanggar, dipermainkan dengan tetap melakukan pungli.
“Pungli jadi budaya negatif, fenomena ini sudah puluhan tahun terjadi. Pungli bisa terjadi karena ada celah, ada kekuasaan, ada jabatan, ada kesempatan, dan ada cara. Yang memprihatinkan banyak korban dari Pungli ini yang tidak berani lapor, mungkin karena ribet dan takut,” tutur wakil ketua DPD PDI-P Jatim ini.
Ia berharap kepada pemerintah untuk bersikap tegas dalam melakukan penindakan, jangan hanya yang pungutan liar yang kecil-kecil saja, tapi juga para pengusahapun mengalami pungutan liar dan mereka memilih diam daripada ribut dan tidak aman.
“Kalau Pungli ini benar-benar ditindak, maka uang rakyat bisa dioptimalkan untuk kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (zen)