HeadlineHukum & Kriminal

Buntut Kasus Pencabulan Santriwati, Polisi Kepung Ponpes Shiddiqiyyah

Share Berita:

JOMBANG, PEWARTAPOS.COM – Kasus pencabulan MSAT (42), putra pengasuh pondok pesantren di Jombang membuat aparat kepolisian geram. Ratusan Personel gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang akhirnya mengepung Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah yang berada di Jalan Raya Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022).

Aparat kepolisian itu dikerahkan untuk melakukan penjemputan paksa tersangka kasus pencabulan santriwati berinisial MSAT yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Nampak di lokasi, sejumlah personel Brimob Polda Jatim membuat pagar betis dari perisai di pintu masuk pondok pesantren. Di lain tempat, tampak personel Polres Jombang dan ratusan mobil polisi memadati jalanan di depan ponpes. Arus Lalu Lintas menuju Lamongan pun di sterilkan Polisi.

Bentrokan antara polisi dan simpatisan pun sempat terjadi. Pengikut MSAT sempat menghalangi petugas masuk ke area pesantren, namun pasukan akhirnya bisa menekan massa.

Dari bentrokan itu, sejumlah massa MSAT pun ditangkap. Ada pula satu yang diamankan karena diduga membawa senjata.

Hingga berita ini diunggah, ratusan personel kepolisian masih melakukan penyisiran dan penjagaan di sekitar pesantren.

Untuk diketahui, sebelumnya MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.

Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantren. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.

MSAT lalu menggugat Kapolda Jatim. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Ia pun mengajukan praperadilan sebanyak dua kali ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan PN Jombang. Namun, upaya praperadilan ditolak. (her)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close