Jatim

Bupati Blitar Berharap Musrenbang 2025 Hasilkan Pembangunan Berkualitas

Share Berita:

BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah  (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Selasa, 26/3/2024.

Turur hadir dalam acara tersebut, perwakilan dari Pemprov Jatim dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Blitar.

Selain pembukaan RPJPD, Pemkab Blitar juga mengelar musyawarah perempuan dan anak, penyandang disabilitas serta kelompok rentan lainnya (Pena Intan) Kabupaten Blitar 2025 dan rembuk stunting 2024.

Bupati Rini Syarifah dalam sambutannya mengatakan, forum Musrenbang ini semakin menyempurnakan penyusunan Rencana Jangka Panjang Pembangunan Daerah (RPJPD) tahun,  2025- 2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun  2025 di Kabupaten Blitar.

“Kami berharap, dalam proses pelaksanaan rangkaian Musrenbang RKPD tahun 2025 ini mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif dan akuntabel, sehingga bermuara pada tercapainya dokumen perencanaan yang semakin berkualitas dan inklusif,” katanya.

Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar menambahkan, musrenbang merupakan instrumen penting untuk menghasilkan RKPD yang tidak lepas dari dokumen RPJMD Kabupaten Blitar, RKPD Provinsi Jatim maupun RKP pusat.

“Forum ini mempunyai arti sangat penting, sebab melalui forum ini seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi sehingga tercapai kesepakatan terhadap rancangan RKPD Kabupaten Blitar 2025,” ujarnya.

Mak Rini menyampaikan, pembangunan di Kabupaten Blitar merupakan bagian integral yang tak terpisahkan dari pembangunan nasional dan pembangunan Provinsi Jawa Timur.

“Maka dari itu, tema pembangunan dalam RKPD Kabupaten Blitar 2025, yaitu, penguatan SDM Unggul dan Ekosistem Ekonomi Lokal untuk Kemandirian Ekonomi Daerah,” pungkasnya (adv/dik).


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close