Bupati Gresik Terima Penghargaan Dari BNN Provinsi Jatim
SURABAYA,PEWARTAPOS.COM – Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, mendapatkan penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim), Kamis (27/07). Penghargaan ini menjadi buah manis, atas komitmen dan peran aktif dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Jawa Timur.
Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala BNNP Jatim Mohammad Aris Purnomo, dalam acara Pagelaran Prestasi Pelajar dan Deklarasi Anti Narkoba. Berlokasi di Universitas Wijaya Kusuma, agenda ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 yang diperingati setiap tanggal 26 Juli.
Saat menerima penghargaan, Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani itu mengatakan, pencapaian ini merupakan bonus dalam mengeksekusi P4GN di Gresik. Kedepan, bersama seluruh OPD dan organisasi masyarakat, akan terus berkomitmen untuk membasmi narkoba.
Beberapa waktu lalu, Gus Yani juga pernah menyebutkan, maraknya peredaran narkoba dikalangan remaja dipengaruhi sejumlah hal. Salah satu diantaranya adalah faktor lingkungan dan pergaulan.
“Di era modern saat ini kita dihadapkan pada situasi ancaman serius yaitu peredaran gelap narkoba yang dapat merusak generasi bangsa. Mirisnya lagi, kasus narkoba yang terjadi didominasi oleh kalangan remaja,” katanya.
Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi dari seluruh elemen bangsa. Termasuk dalam dunia pendidikan. Salah satu caranya adalah dengan memberikan edukasi dan turun langsung ke sasaran.
“Saya bersama BNN Kabupaten Gresik tak henti-hentinya turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi dan menyuarakan bahaya narkoba. Mudah-mudahan ini menjadi spirit kami dalam pencegahan narkoba di Kabupaten Gresik. Dan ayo kita selamatkan masa depan anak-anak muda di lingkungan kita.” paparnya saat diwawancarai oleh media bersama Kepala BNN Kabupaten Gresik Tony Sugiyanto.
Di waktu yang sama, Kepala BNNP Jatim Mohammad Aris Purnomo mengatakan, bahwa
Tidak ada negara yang terbebas dari narkoba. Oleh sebab itu, tindakan P4GN menjadi barang wajib untuk diaplikasikan.
“Bayangkan, dalam satu tahun terakhir ada sekitar 6.000 kasus narkoba yang ada di Jawa Timur. Maka, kita harus saling kerjasama dalam mencegah penyebaran ini. Salah satu caranya adalah dengan memberikan pemahaman yang baik atas narkoba ke masyarakat.” katanya.(Kmf)