Bupati Hendy: Honor Guru Ngaji Naik di 2025, dari Rp1,5 Juta Jadi Rp2,5 Juta
JEMBER, PEWARTAPOS.COM – Bupati Jember Hendy Siswanto mengumumkan kenaikan honorarium bagi guru ngaji muslim, guru Al-Kitab non-muslim, dan modin di Kabupaten Jember. Pada tahun 2025 mendatang, honor mereka akan naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2,5 juta per tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan Hendy saat acara penyerahan simbolis honorarium di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (12/12/2024).
Dalam keterangannya, Hendy menegaskan bahwa kenaikan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghargai dedikasi para pendidik spiritual yang berperan penting dalam membentuk karakter generasi muda dan masyarakat secara umum.
“Kalau Rp1,5 juta itu jauh di bawah UMR, tapi kalau Rp2,5 juta, itu sudah UMR kita di Kabupaten Jember. Nilai itu tidak sepadan sebenarnya kalau ngomong honor dibagi per bulan, cuma berapa ratus ribu aja. Ini Rp2,5 juta adalah bagian dari komitmen kami untuk bagaimana mereka meningkatkan iman dan taqwa anak-anak kita semua,” ujar Hendy.
Hendy juga memberikan arahan agar para guru ngaji dan guru Al-Kitab tidak hanya fokus mengajar anak-anak, tetapi juga memperluas peran mereka ke masyarakat sekitar, termasuk para orang tua yang belum memiliki kemampuan membaca Al-Quran atau Al-Kitab.
“Mereka orang tua juga bagian dari santri. Itu bisa dilaporkan bahwa santrinya sekian jumlahnya, ada anak-anak, ada anak dewasa, ada orang tua. Itu bagian dari pertimbangan kami memberikan bantuan honor lebih,” pungkas Hendy.
Dalam kesempatan ini, Bupati Hendy menyerahkan secara simbolis honorarium tahun 2024 kepada 17.579 guru ngaji muslim, 157 guru Al-Kitab non-muslim, dan 286 modin nikah.(nul)