Bupati Lumajang Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru di Rumah
LUMAJANG,SKO.COM – Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) menyarankan agar seluruh warga masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan cara berkumpul bersama keluarga di rumah masing-masing.
Sebab, perayaan malam pergantian tahun dinilai berpotensi memicu kerumunan massa, sehingga beresiko terhadap penularan Covid-19.
“Jadi tidak ada perayaan untuk malam tahun baru, kalau di rumah berkumpul bersama keluarga tidak apa-apa,” katanya, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (30/12/2020).
Dalam Surat Edaran Bupati Lumajang Nomor : 100/2481/427.1/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Wabah Covid-19, dijelaskan bahwa pelaku usaha diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan 3M secara ketat serta wajib melakukan penyemprotan, pembersihan lantai dan toilet menggunakan cairan disinfektan.
Kemudian, jam buka (operasional) selama masa libur tahun baru mulai 31 Desember sampai 8 Januari 2021, dibatasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Oleh karena itu, untuk memastikan warga masyarakat terhindar dari penularan Covid-19, pihaknya itu juga akan melakukan patroli bersama TNI dan Polri untuk menjaring pelanggar protokol kesehatan pada malam tahun baru nanti.
“Kita akan lakukan patroli, saya bersama pak Dandim dan pak Kapolres akan turun langsung ke lapangan berpatroli,” jelasnya.
Itu sebabnya, Cak Thoriq mengimbau kepada seluruh masyarakat Lumajang agar tidak berkegiatan yang menghadirkan banyak massa.
Hal itu, merupakan upaya untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Lumajang.
“Untuk pelaksanaan kegiatan tahun baruan yang berpotensi menghadirkan banyak massa, malam itu tidak diperbolehkan,” pungkasnya.( * )