Uncategorized

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf : Ikuti Semua Tahapan Yang Ada Sesuai Aturan

Share Berita:

PASURUAN,PEWARTAPOS.COM – Tahapan awal seleksi calon Kepala Desa ( Kades )serentak di Kabupaten Pasuruan mulai di gelar senin ( 7/2/2022). Ujian dilaksanakan di halaman Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jl. Hayam Wuruk No.14 Kota Pasuruan. Tahapan seleksi awal diikut oleh 189 bakal calon Kades . Mereka akan berkompetisi intuk menduduki posisi sebagai pemimpin di 54 Desa yang mengikuti Pilkades serentak tahun ini.

Dalam agenda Apel Pagi Persiapan Ujian Baca Tulis dan Tes Membaca Kitab Suci bagi Peserta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Pasuruan Tahun 2022 tersebut dihadiri anggota Forkopimda Kabupaten Pasuruan. Diantaranya, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan, Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendiz dan Dandim 0819 Pasuruan Letkol Inf. Nyarman. Berikut Sekretaris Daerah, Anang Syaiful Wijaya beserta jajaran Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Pasuruan dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Malang beserta Tim Pendamping Ujian Pilkades Serentak di Kabupaten Pasuruan.

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menginstruksikan kepada seluruh peserta bakal calon Kepala Desa (Kades) agar mengikuti semua tahapan tes seleksi yang telah ditetapkan. Pernyataan itu disampaikan pada saat memimpin Apel Pagi Persiapan Ujian Baca Tulis dan Tes Membaca Kitab Suci bagi Peserta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Pasuruan Tahun 2022.

Bupati berharap, seluruh peserta ujian yang mengikuti seleksi mulai hari ini benar-benar memahami setiap proses tahapan. Sehingga dapat melaksanakan dengan baik dan sesuai aturan. Berikut menyiapkan diri untuk menerima hasil seleksinya nanti.

“Semua tahapan mudah-mudahan bisa dilalui dengan baik dan lancer. Dalam kompetisi tentu ada yang jadi dan tidak. Makanya saya mohon betul-betul bisa dipahami prosesnya. Pak Kapolres dan Dandim berharap, semua tahapan bisa berjalan kondusif dan profesional. Terakhir sesudah mengikuti ujian, yakinlah apapun yang diberikan Allah SWT itu yang terbaik,” tandasnya.

“Harapan kami, Pemda, Forkopimda baiki Kepolisian, TNI, DPRD ayo tahapan-tahapan ini kita lalui bersama. Kami transparan. Ayo ditata dulu niatnya. Calon Kades adalah hak Bapak Ibu semuanya. Tentu ada kewajiban-kewajiban yang harus diikuti, yaitu tahapan-tahapan yang ada sesuai dengan aturan,” pesan Bupati kepada seluruh bakal calon Kades.
Sebaliknya, Kepala Daerah juga berharap kepada panitia penyelenggara agar betul-betul melaksanakan semua tahapan pemilihan Pilkades agar sesuai protokol kesehatan. Termasuk proses tahapan kampanye. Terlebih saat ini masih dalam kondisi pandemi.

“Pak Sekda, Pak Asisten benar-benar melaksanakan Pilkades serentak sesuai prokes. Juga tahapan kampanye. Mudah-mudahan kondisi pandemi benar-benar landai. Pesan saya, panitia mohon jangan lelah mengawal semua proses tahapan Pilkades. Apapun hasilnya nanti, mari kita terima. Luruskan niat untuk memberikan manfaat untuk masyarakat,” pinta Bupati.

Diketahui, mengacu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Nomor 3 Tahun 2021, diantara persyaratan wajib bagi calon Kades adalah lulus ujian baca tulis dan baca kitab suci sesuai agama yang dianutnya. Adapun penyelenggaranya yakni Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten.

Tujuannya untuk menghasilkan Kades terpilih yang berkualitas dan sesuai harapan masyarakat. Hal itu karena Kades sebagai pimpinan penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang diharapkan menjadi figur berwawasan luas, berintegritas dan pandai dalam segala bidang. Baik pemerintahan maupun sosial kemasyarakatan. ( bur )

.


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close