Bupati Sumenep Serukan Sinergi Legislatif dan Eksekutif di Pelantikan DPRD
SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Bupati Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi Wongsojudo, menekankan pentingnya sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Sumenep.
Dalam acara pelantikan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep periode 2024-2029, Bupati menyampaikan bahwa kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD adalah kunci untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Diharapkan, anggota DPRD yang terpilih dapat menjadi motivator dalam meneruskan perjuangan untuk membangun daerah. Mereka harus meningkatkan keberhasilan yang telah dicapai sebelumnya dan menciptakan inovasi baru demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” ungkap Bupati dalam sambutannya, Rabu (21/08/2024).
Bupati Achmad Fauzi, yang juga merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengingatkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama yang harus dijalankan secara konstitusional, yaitu pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
“Selamat bekerja dan bertugas kepada anggota DPRD yang baru dilantik, dan saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD sebelumnya. Tetap jaga silaturrahim,” tuturnya.
Sebanyak 50 anggota DPRD Sumenep periode 2024-2029, hasil Pemilu 14 Februari lalu, telah resmi dilantik dan mengambil sumpah janji jabatan di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/755/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Sumenep masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan anggota DPRD dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sumenep Yuli Purnomosidi. Dari 50 anggota DPRD yang dilantik, 25 di antaranya adalah wajah baru, sementara sisanya adalah anggota yang kembali terpilih.
Ketua DPRD sementara, Zainal Arifin, mengajak seluruh anggota DPRD yang terpilih untuk bersama-sama menyusun program-program pembangunan Kabupaten Sumenep di masa mendatang.
“Kami mengajak seluruh anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 untuk bersama-sama bersemangat dalam menyusun program pembangunan untuk Kabupaten Sumenep di masa mendatang,” tutupnya.(han)