Bupati Tantri Keluarkan Instruksi Pencegahan Penularan Covid-19
KRAKSAAN,SKO.COM – Sehubungan dengan semakin bertambahnya jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Probolinggo dan adanya kecenderungan masyarakat yang mulai abai terhadap protokol kesehatan, maka Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo sekaligus Bupati Probolinggo mengeluarkan instruksi tentang pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 di lingkungan Satgas Kecamatan di Kabupaten Probolinggo.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Ketua Pelaksana Satgas
Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Vironica. Sesuai
dengan instruksi Bupati Probolinggo tersebut, ada beberapa hal yang perlu dilakukan satgas kecamatan di wilayah kerjanya.
“Pertama, memantau dan melakukan evaluasi terhadap penerapan protokol kesehatan di kantor-kantor, tempat umum (pasar, tempat ibadah dan lain sebagainya) dan industri/perusahaan,” katanya.
Kedua, mencegah dan menghentikan semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa seperti hajatan, hiburan, pengajian, arisan, reuni dan lain-lain. “Ketiga, mempersiapkan tempat isolasi untuk masyarakat yang menunggu hasil swab maupun bagi orang positif Covid-19 yang tanpa gejala (OTG),” jelasnya.
Keempat, melakukan sosialisasi atau penyuluhan dan menegakkan peraturan terhadap masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum. Kelima, membantu pelaksanaan pemakaman sesuai protokol kesehatan bagi jenazah terduga/terkonfirm Covid-19.
“Adanya instruksi tersebut kiranya dapat menjadi ikhtiar kita bersama agar tetap bersemangat bersama-sama dalam penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Probolinggo. Bersama kita bisa,” pungkasnya. ( * )