Jatim

Bupati Trenggalek Sodorkan ke Dewan Ranperda Bebas Denda Adminduk dan Persetujuan Pendirian Bangunan

Share Berita:

TRENGGALEK, PEWARTAPOS.COM – Bupati Trenggalek H. Moch Nur Arifin menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersamaan dengan penyampaian Nota Kesepakatan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2022 saat sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, Jumat (2/9/2022).

Kedua Ranperda tersebut diantaranya adalah perubahan ketiga atas Perda Kabupaten Trenggalek nomor 4 tahun 2009 tentang administrasi kependudukan (Adminduk) dan tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.

“Berlakunya UU no 11 tahun 2020 pasal 24 ayat 3 tentang cipta kerja dimana istilah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maka berdampak kepada isi materiil maupun formil yang tertera pada peraturan lama berkenaan dengan retribusi daerah,” ucapnya.

Sehingga masih kata Dia, baik persyaratan maupun mekanisme mendirikan sebuah bangunan aturannya disesuaikan dengan peraturan di atasnya.

“Peraturan di bawah tidak boleh menabrak atau melenceng dari peraturan di atasnya, seperti ada Pergub, Perpres, bahkan UU,” katanya.

Bupati Arifin juga menyebut perihal begitu pentingnya retribusi PBG akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penetapan Perda PBG penting untuk pencapaian target PAD,” tandasnya.

Sementara itu berkaitan dengan Adminduk dimana telah berlaku UU nomer 24 dimana pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan yang tidak dipungut biaya ataupun denda keterlambatan, maka Bupati Arifin mengajukan Ranperda  tentang perubahan Ranperda lama.

“Kita mengajukan Ranperda untuk memghapus denda keterlambatan  pengurusan Adminduk bagi warga Trenggalek,” ujarnya

Terpisah H Samsul Anam Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek menjelaskan secara rinci dua Ranperda yang disampaikan Bupati akan segera membahasnya melalui Panitia Khusus (Pansus).

“Kita akan membentuk Pansus dewan pasca rapat hari ini. Dimungkinkan digelar hari Senin,” pungkasnya. (len/ham)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close