BANYUWANGI, PEWARTAPOS.COM – Pasca dilakukan penutupan dalam waktu yang cukup lama akibat meningkatnya aktivitas vulkanik, kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Ijen statusnya bakal kembali di buka untuk umum mulai Minggu Tanggal 8 September 2024.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran resmi dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Nomor: SE.1658/K2/BIDTEK.1/KSA/9/2024, yang ditandatangani oleh Kepala BBKSDA Jatim, Nur Patria Kurniawan, Jum’at (6/9/2024).
Seperti diketahui, ditutupnya segala aktifitas bagi masyarakat atau pengunjung di kawasan TWA Kawah ijen yang terletak diantara Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi, sejak tanggal 12 Juli 2024, berdasarkan Surat Edaran Nomor: SE.1289/K2/BIDTEK.1/KSA/07/2024.
Selanjutnya dalam rangka meningkatkan edukasi dan multiplayer efek bagi peningkatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan TWA Kawah Ijen, terhitung mulai 8 September 2024, kembali di buka untuk umum.
Namun dengan dibukanya kembali TWA Kawah Ijen, seluruh pengunjung wajib mengikuti ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Diantaranya adalah dengan mempersiapkan peralatan keamanan pendakian dasar (senter, masker dan pakaian anti dingin atau jaket). Selain itu pengunjung juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
Sedang untuk pemesanan tiket masuk bagi pengunjung, dilakukan secara online melalui website www.tiket.bbksdajatim.org.
Diharapkan dengan dibukanya kembali kawasan TWA Kawah Ijen ini menjadi angin segar bagi banyak pihak selain pengunjung atau wisatawan. Yakni para pelaku industri pariwisata lokal seperti pemandu wisata, agen travel, penyedia jasa troli taksi Ijen serta pelaku UMKM. (Kur).