Cekcok Berujung Maut, Pria di Sidoarjo Tega Bunuh Kekasihnya
SIDOARJO, PEWARTAPOS.COM – Polresta Sidoarjo telah mengamankan seorang pria berinisial EN (31), pacar dari TA (24), seorang perempuan asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang ditemukan meninggal dunia di kamar kos di Banjarpoh, Banjarbendo, Sidoarjo, pada 5 Agustus 2024.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini bermula dari cekcok yang terjadi sehari sebelum korban ditemukan meninggal dunia. EN dan TA telah tinggal bersama di kamar kos tersebut sejak Januari 2024.
“Cekcok dipicu saat pelaku berniat menjual handphone miliknya untuk kebutuhan anak korban. Namun, korban merespon dengan nada kesal dan melempar handphone ke arah wajah pelaku,” jelas Kombes Pol. Christian Tobing.
Merasa tersulut emosi, pelaku kemudian melakukan kekerasan fisik dengan memukul wajah korban beberapa kali hingga korban berteriak. Pelaku lalu memiting leher korban dengan tangan kanan sambil merangkul badan korban dengan kaki kanannya hingga korban lemas. Namun, saat itu korban masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
“Pelaku kemudian menutup wajah korban dengan bantal, tetapi korban tetap mengeluarkan suara mendengung. Selanjutnya, pelaku mengambil sembong (kain bali) dan melilitkannya di leher korban,” tambah Kombes Pol. Christian.
Kemudian pelaku mengunci kamar dari luar dan meninggalkan lokasi kejadian menuju kerumahnya di Jombang, dan menghubungi keluarga serta menceritakan perbuatannya hingga akhirnya pelaku kembali ke Sidoarjo dan berhasil diamanakan oleh petugas.
Atas perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap korban, dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun sesuai dengan Pasal 338 KUHP.(zki)