EkonomiHeadline

89 Persen Dana BPJS Diinvestasikan ke Goverment Related Investment

Share Berita:

JAKARTA, PEWARTAPOS.COM – Dana yang direkam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hingga saat ini tercatat Rp 607 Triliun. Sementara dari jumlah tersebut, 89 persen diinvestasikan ke goverment related investment, dengan 65 persen di antaranya di Surat Berharga Negara (SBN).

Untuk itu Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan pesan kepada dewan direksi untuk hati-hati dalam mengelola dana BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (7/10/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.

“Bapak Presiden tadi titip dana yang besar ini dikelola dengan sangat baik dan hati-hati,” ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dalam keterangannya usai pertemuan.

Dalam kesempatan tersebut, Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga melaporkan sejumlah kinerja yang dicapainya selama 19 bulan sejak dilantik Presiden Jokowi pada 22 Februari 2021. Salah satunya meningkatnya jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari 28 juta peserta menjadi 35 juta peserta.

“Kami menargetkan dalam 5 tahun tumbuh 2 kali lipat menjadi 70 juta,” ucap Anggoro.

Selain itu, Anggoro juga menyampaikan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan digitalisasi layanan melalui Jamsostek Mobile dalam rangka memberikan kecepatan layanan dan meningkatkan kepuasan peserta, sesuai arahan dari Presiden Jokowi.

“Untuk layanan yang juga menjadi concern Bapak Presiden, layanan yang baik bagi para pekerja, kami menyampaikan bahwa kami telah melaksanakan digitalisasi dalam layanan sehingga kalau dulu peserta itu klaim butuh waktu 10-15 hari, saat ini klaim hanya 15 menit bisa klaim dengan Jamsostek Mobile,” ujar Anggoro.

Terakhir, Dewan Direksi juga menyampaikan kepada Presiden Jokowi terkait perkembangan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Menurut Anggoro, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data penerima BSU hingga tahap 4, sedangkan tahap 5 akan segera dikirimkan dalam waktu dekat. “Totalnya 14 juta data BSU kita kirimkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk divalidasi,” tandasnya. (BPMI Setpres)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close