Desa Kemiren Banyuwangi Dapat Sertifikasi Desa Pariwisata Berkelanjutan dari Kemenparekraf
BANYUWANGI,PEWARTAPOS.COM – Desa adat Osing Kemiren, Kecamatan Glagah, Banyuwangi mendapatkan sertifikasi sebagai Desa Pariwisata Berkelanjutan dari Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif dan Lembaga Sertifikasi Produk – Indonesia Sustainable Tourism Council (LS-Pro-ISTC).
Desa Kemiren ini merupakan satu dari 16 desa wisata di Indonesia yang menerima piagam penghargaan sertifikasi desa wisata berkelanjutan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, Muhammad Yanuar Bramuda mengatakan, desa wisata punya andil besar dalam membangun perkembangan pariwisata Indonesia.
“Ini kerja keras yang membanggakan. Semoga apa yang dicapai Desa Kemiren bisa menjadi acuan bagi perkembangan desa wisata lainnya,” kata Bramuda, Kamis (4/3/2021).
Piagam penghargaan sertifikasi diserahkan oleh Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno kepada Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kencana Kemiren, Mohammad Edy Saputro, di Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf,
Jakarta pada 2 Maret 2021 lalu.
Bramuda menjelaskan indikator dan kriteria penilaian Desa Wisata Berkelanjutan mengacu pada empat hal yaitu pengelolaan destinasi pariwisata berkelanjutan, pemanfaatan ekonomi untuk masyarakat lokal, pelestarian budaya bagi masyarakat dan pengunjung, dan pelestarian lingkungan.
“Empat indikator itu kemudian diintegrasikan dalam aspek pedoman desa wisata yang meliputi atraksi, amenitas, aksesibilitas, sumber daya manusia, masyarakat, industri, promosi dan pemasaran,” jelas Bramuda.
Bramuda menambahkan proses sertifikasi ini melalui tiga tahap. Pertama persiapan yang dilakukan sejak Oktober 2020. Tahap kedua pelaksanaan pada 12-13 November 2020. Tahap ketiga monitoring dan evaluasi untuk mengetahui progress report desa wisata.
“Setelah tiga tahun, desa bisa mengajukan sertifikasi ulang kepada Direktorat Kelembagaan Deputi Bidang Sumberdaya dan Kelembagaan Kemenparekraf dan LS-Pro-ISTC,” tambahnya.
Sertifikasi ini juga sebagai bentuk terlaksananya wisata yang berkualitas di tengah kondisi COVID-19 dengan menerapkan 4K, yaitu Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan.
Dengan sertifikasi ini Kemiren menjadi destinasi binaan Kemenparekraf. “Kemenparekraf juga akan membantu melakukan branding Kemiren dengan berbagai program yang ada,” tambah Bramuda.
Ketua Pokdarwis Kencana Kemiren, Mohammad Edy Saputro bangga desanya bisa mendapatkan sertifikasi ini.
“Benar-benar nggak nyangka bisa mendapatkan anugerah ini. Indikator yang disyaratkan itu bagi kami sangat banyak. Alhamdulilah bisa kami penuhi semua berkat kerjasama dan kolaborasi dengan beberapa pihak,” tutur Edy.
Sebagai bagian dari warga Desa Kemiren, menurut Edy ke depan punya tanggung jawab besar untuk meningkatkan pengembangan Desa Wisata Kemiren. “Kami harap Desa Kemiren dapat berkembang pesat, sehingga dapat membuka lapangan kerja, dan memaksimalkan potensi yang bisa menjadi peluang usaha masyarakat Kemiren. Dan ini menjadi tanggung jawab kami bersama,” tandas Edy.
Dengan disertifikasi sebagai desa wisata berkelanjutan, Edy ingin masyarakat semakin bangga menjadi warga Desa Kemiren, menjadi masyarakat suku Osing dan mempertahankan budaya dan tradisi Osing yang dimiliki. (*)
Desa Kemiren ini merupakan satu dari 16 desa wisata di Indonesia yang menerima piagam penghargaan sertifikasi desa wisata berkelanjutan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, Muhammad Yanuar Bramuda mengatakan, desa wisata punya andil besar dalam membangun perkembangan pariwisata Indonesia.
“Ini kerja keras yang membanggakan. Semoga apa yang dicapai Desa Kemiren bisa menjadi acuan bagi perkembangan desa wisata lainnya,” kata Bramuda, Kamis (4/3/2021).
Piagam penghargaan sertifikasi diserahkan oleh Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno kepada Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kencana Kemiren, Mohammad Edy Saputro, di Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf,
Jakarta pada 2 Maret 2021 lalu.
Bramuda menjelaskan indikator dan kriteria penilaian Desa Wisata Berkelanjutan mengacu pada empat hal yaitu pengelolaan destinasi pariwisata berkelanjutan, pemanfaatan ekonomi untuk masyarakat lokal, pelestarian budaya bagi masyarakat dan pengunjung, dan pelestarian lingkungan.
“Empat indikator itu kemudian diintegrasikan dalam aspek pedoman desa wisata yang meliputi atraksi, amenitas, aksesibilitas, sumber daya manusia, masyarakat, industri, promosi dan pemasaran,” jelas Bramuda.
Bramuda menambahkan proses sertifikasi ini melalui tiga tahap. Pertama persiapan yang dilakukan sejak Oktober 2020. Tahap kedua pelaksanaan pada 12-13 November 2020. Tahap ketiga monitoring dan evaluasi untuk mengetahui progress report desa wisata.
“Setelah tiga tahun, desa bisa mengajukan sertifikasi ulang kepada Direktorat Kelembagaan Deputi Bidang Sumberdaya dan Kelembagaan Kemenparekraf dan LS-Pro-ISTC,” tambahnya.
Sertifikasi ini juga sebagai bentuk terlaksananya wisata yang berkualitas di tengah kondisi COVID-19 dengan menerapkan 4K, yaitu Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan.
Dengan sertifikasi ini Kemiren menjadi destinasi binaan Kemenparekraf. “Kemenparekraf juga akan membantu melakukan branding Kemiren dengan berbagai program yang ada,” tambah Bramuda.
Ketua Pokdarwis Kencana Kemiren, Mohammad Edy Saputro bangga desanya bisa mendapatkan sertifikasi ini.
“Benar-benar nggak nyangka bisa mendapatkan anugerah ini. Indikator yang disyaratkan itu bagi kami sangat banyak. Alhamdulilah bisa kami penuhi semua berkat kerjasama dan kolaborasi dengan beberapa pihak,” tutur Edy.
Sebagai bagian dari warga Desa Kemiren, menurut Edy ke depan punya tanggung jawab besar untuk meningkatkan pengembangan Desa Wisata Kemiren. “Kami harap Desa Kemiren dapat berkembang pesat, sehingga dapat membuka lapangan kerja, dan memaksimalkan potensi yang bisa menjadi peluang usaha masyarakat Kemiren. Dan ini menjadi tanggung jawab kami bersama,” tandas Edy.
Dengan disertifikasi sebagai desa wisata berkelanjutan, Edy ingin masyarakat semakin bangga menjadi warga Desa Kemiren, menjadi masyarakat suku Osing dan mempertahankan budaya dan tradisi Osing yang dimiliki. (*)